Buru Selatan,-TKN.COM _ Pernyataan Tegas Keluarga Besar Nurlatu Tanggal: 1 November 2026
Keluarga Besar Nurlatu menyampaikan pernyataan tegas kepada Camat Namrole agar meminta kejelasan kepada Andi Behuku dan Tean Elen Yusuf Hukunala mengenai dasar klaim mereka atas lahan Tifu Emngesa.
“Kami minta kepada Bapak Camat Namrole, tolong minta Andi Behuku dan Tean Elen Yusuf Hukunala jelaskan: dasar apa sebenarnya yang mereka gunakan untuk mengklaim Tifu Emngesa sebagai milik mereka?”
PERTANYAAN PENTING YANG HARUS DIJAWAB
Keluarga Besar Nurlatu mempertanyakan dua hal mendasar:
1. Gebha Lapis Polo apakah masuk dalam putusan adat Buru?
“Kalau mereka bicara soal Gebha Lapis Polo, jelaskan: itu masuk dalam putusan adat Buru atau tidak? Jangan sekadar menggunakannya seolah-olah itu sudah menjadi dasar kepemilikan yang sah.”
2. Jabatan adat bukan alat mencuri hak marga lain
“Jangan hanya menggunakan jabatan adat untuk mencuri kepemilikan lahan adat milik Marga Fuwae. Jabatan adat itu untuk menjaga dan melindungi hak bersama, bukan untuk merampas tanah orang lain.”
PENEGASAN
“Kepemilikan lahan adat tidak dilihat dari siapa yang paling lantang berbicara atau siapa yang memegang jabatan saat ini. Kepemilikan lahan adat dilihat dari sejarah leluhur, asal-usul marga, dan putusan adat yang sah dan diakui bersama. Itu yang harus dibuktikan, bukan sekadar cerita baru.”
Keluarga Besar Nurlatu berharap forum di Camat Namrole benar-benar menjadi tempat pembuktian yang jujur, di mana kebenaran sejarah dan hak adat yang sesungguhnya dapat terungkap dengan jelas dan adil.
Pungkas” Wider Nurlatu, SH. menyampaikan pernyataan tegas hari ini terkait sengketa lahan kawasan Tifu Emngesa. Ia menegaskan secara terbuka bahwa Marga Behuku–Hukunala tidak memiliki hak atas tanah di kawasan tersebut.
“Lahan Tifu Emngesa bukan milik Marga Behuku–Hukunala. Mereka tidak punya lahan di Tifu Emngesa. Kami Keluarga Besar Nurlatu menolak semua tindakan yang dilakukan oleh Andi Behuku bersama kawan-kawan.”
DUGAAN MOTIF KLAIM
Lebih lanjut, Wider Nurlatu, SH. mempertanyakan motif di balik klaim yang diajarkan pihak lain:
“Mereka mengaku punya kepentingan di sana, padahal satu pun tidak ada bukti yang sah. Dugaan kami, ini semata-mata karena ingin mendapatkan keuntungan finansial dari perusahaan kayu bulat PT Wahana Lestari milik Bapak Feri Tanaya. Kepentingan yang dimaksud bukan atas tanah, melainkan uang.”
PENOLAKAN TEGAS AKTIVITAS PERUSAHAAN
Atas nama Keluarga Besar Nurlatu dan masyarakat adat Fuwae, ditegaskan:
“Kami atas nama Keluarga Besar Nurlatu dan masyarakat adat Fuwae menolak keras segala bentuk aktivitas di Tifu Emngesa. Termasuk aktivitas penebangan dan pengambilan hasil hutan yang dilakukan oleh PT Wahana Lestari selama belum ada kejelasan dan penyelesaian sengketa lahan secara adat dan hukum.”
SERUAN KEPADA SEMUA PIHAK
Wider Nurlatu, SH. meminta agar pihak perusahaan juga tidak terburu-buru melakukan aktivitas di lokasi yang masih dalam sengketa:
“Jangan sampai keuntungan sesaat merusak hubungan kekeluargaan dan adat kita. Tanah Tifu Emngesa punya pemilik yang jelas secara adat dan sejarah. Hormati hak kami sebagai pemilik sah.”
Demikian pernyataan resmi hari ini. Semoga kebenaran tetap berdiri tegak dan keadilan ditegakkan.
- Minggu Tanggal: 1 November 2026
- Sumber Pernyataan: Wider Nurlatu



































