BURU, MALUKU,TKN.COM _ Wider Nurlatu, S.H adalah salah satu figur publik, pengacara, dan tokoh muda yang dikenal luas di wilayah Maluku, khususnya di Kabupaten Buru dan Buru Selatan. Ia dikenal sebagai sosok yang vokal dalam memperjuangkan keadilan hukum, perlindungan hak-hak masyarakat adat, serta pengelolaan sumber daya alam yang berkeadilan.
INFORMASI SINGKAT & LATAR BELAKANG
🎓 Pendidikan:
– SD Negeri 12 Namrole
– SMP Negeri 3 Namrole
– SMK Negeri 3 Namrole
– Alumni Fakultas Hukum Universitas Iqra Buru
Domisili:
Bertempat tinggal di Namlea, Kabupaten Buru dan Buru Selatan, Maluku
PERAN ORGANISASI & PENGALAMAN
Wider Nurlatu, S.H memiliki rekam jejak panjang dalam pengabdian masyarakat dan dunia organisasi:
– ⚖️ Pengacara & Advokat — aktif memberikan bantuan hukum kepada masyarakat
Pernah tercatat sebagai calon anggota DPRD Kabupaten Buru Selatan (Daerah Pemilihan Buru Selatan 1)
Aktif dalam berbagai organisasi masyarakat sipil dan advokasi hukum adat
Pernah terlibat dalam organisasi seperti GANN dan DPW LA.HAM.RI Provinsi Maluku
FOKUS PERJUANGAN
Selama ini nama Wider Nurlatu, S.H kerap muncul dalam berbagai pernyataan publik dan desakan resmi terkait isu-isu strategis di Maluku:
Perlindungan Tanah Adat — vokal menyuarakan penyelesaian sengketa lahan melalui jalur adat yang sah
Penegakan Hukum mendesak aparat berwenang bertindak tegas dan tidak memihak
Isu Lingkungan & Pertambangan memperhatikan dampak aktivitas pertambangan di kawasan Gunung Botak dan wilayah perizinan lainnya
Transparansi Perizinan mendesak kejelasan perizinan perusahaan dan penggunaan bahan berbahaya di kawasan pertambangan
“Hukum dan adat tidak bertentangan. Keduanya harus berjalan beriringan, demi keadilan yang nyata bagi masyarakat Maluku.” sering disampaikan dalam pernyataannya.
⭐ PENUTUP
Wider Nurlatu, S.H terus bergerak sebagai jembatan antara masyarakat adat dan negara. Dengan bekal ilmu hukum dan pemahaman yang kuat tentang nilai-nilai adat, ia bertekad menjaga marwah keadilan di tanah kelahirannya. Semoga dedikasinya membawa manfaat bagi masyarakat Maluku, untuk Indonesia.



































