BURU SELATAN,-TKN.COM _ Persekutuan Keluarga Besar Nurlatu dan Fuwae menyampaikan pernyataan tegas dan terbuka hari ini terkait sengketa lahan kawasan Tifu Emngesa Fuwaen. Mereka menantang sekaligus menyatakan yakin bahwa Andreas bukan Asli marga Behuku-Hukunala bukanlah asli Marga Gewagit, melainkan marga tempelan yang masuk terbukti tidak mampu menunjukkan asal-usulnya dalam sidang di Kantor Camat Namrole tanggal 26 Oktober 2026 yang lalu.
“Kami semakin yakin: Andreas bukan Behuku asli Marga Gewagit. Marga yang ia bawa hanyalah marga masuk tempelan yang disematkan pada dirinya. Hal ini terbukti jelas pada sidang yang digelar di Kantor Camat Namrole tanggal 26 Oktober 2026 kemarin saat diminta menjelaskan dan membuktikan asal-usul marganya, Andreas tidak mampu membuktikan. Ia bahkan tidak tahu dengan pasti marga aslinya apa.”
Persatuan Keluarga Besar Nurlatu dan Fuwae menegaskan bahwa marga asli Buru selalu memiliki sejarah yang jelas dan terjaga. Selasa, 3/11/2026
“Marga asli itu silsilahnya jelas, leluhurnya diketahui, sejarahnya tidak berubah-ubah. Kalau benar marga asli, pasti bisa dijelaskan dengan lurus dan tegas. Kebingungan Andreas sendiri sudah menjadi jawaban bagi semua orang yang hadir.”
DESAKAN SIDANG KOMISI DI LOKASI SENGKETA: “Oleh karena itu, pihak Nurlatu dan Fuwae meminta secara resmi kepada Camat Namrole:
“Kami mohon kepada Bapak Camat Namrole, segera panggil saudara Andreas Behuku dan Tean Elen Yusuf Hukunala untuk melaksanakan Sidang Komisi langsung di lokasi objek sengketa Tifu Emngesa Fuwaen.”
“Di atas tanah itu, di hadapan Kepala Soa, para pimpinan adat, masyarakat, dan aparat, mari tunjukkan tanda-tanda sejarah. Kami sudah siap. Siapa yang sebenarnya pemilik sah, akan terlihat jelas di tempat itu juga.”
PENEGASAN KEPEMILIKAN SECARA TERBUKA: “Secara terbuka kepada masyarakat adat, Kepala Soa, dan seluruh publik, ditegaskan sekali lagi:
“Lahan Tifu Emngesa Fuwaen adalah milik Nurlatu dan Fuwae sah secara adat dan sah secara sejarah. Ini bukan klaim baru, ini kebenaran yang diwariskan dari generasi ke generasi leluhur kami.”
“Kami tidak takut diuji. Justru kami yang meminta sidang dilakukan langsung di lokasi, di atas tanah yang disengketakan. Sejarah tidak bisa dibawa lari, tidak bisa dibeli, dan tidak bisa diciptakan kemarin sore. Di Tifu Emngesa, jejak leluhur Nurlatu Fuwae ada di mana-mana.”
AJAKAN TERAKHIR: “Kepada Andreas Behuku dan Tean Elen: Jika merasa benar, datanglah ke lokasi. Tunjukkan apa yang kalian miliki. Kami tidak menolak siapapun, tapi kami menolak pemalsuan sejarah dan pengambilan tanah yang bukan milik kalian. Masyarakat berhak melihat kebenaran dengan mata kepala sendiri.”
Semoga kebenaran sejarah dan keadilan adat selalu berdiri tegak di tanah leluhur Bipolo yang kita cintai.



































