Nasional

MARGA FUWAE BERIKAN KUASA HUKUM KEPADA HELMI NURLATU, S.H — TEGAS: PT WAHANA LESTARI DILARANG BERAKTIVITAS DI TIFU EMNGESA SEBELUM SENGKETA SELESAI SECARA ADAT

45
×

MARGA FUWAE BERIKAN KUASA HUKUM KEPADA HELMI NURLATU, S.H — TEGAS: PT WAHANA LESTARI DILARANG BERAKTIVITAS DI TIFU EMNGESA SEBELUM SENGKETA SELESAI SECARA ADAT

Sebarkan artikel ini

BURU SELATAN,-TKN.COM — Marga Fuwae selaku pemilik sah lahan adat kawasan Tifu Emngesa telah secara resmi memberikan kuasa hukum penuh kepada Helmi Nurlatu, S.H. Penunjukan ini disertai dengan penandatanganan Surat Kuasa Khusus dan persiapan penyampaian Surat Somasi resmi kepada pihak perusahaan.

PENYERAHAN KUASA HUKUM

Helmi Nurlatu, S.H menyampaikan pernyataan tegas hari ini:

“Atas penugasan dan Surat Kuasa Khusus dari Marga Fuwae, saya selaku Kuasa Hukum Marga Fuwae menegaskan kepada PT Wahana Lestari milik Bapak Feri Tanaya: jangan coba-coba melakukan aktivitas apa pun di kawasan Tifu Emngesa sebelum persoalan kepemilikan lahan diselesaikan secara adat dan hukum yang sah.”

SURAT SOMASI SEDIANG DISAMPAIKAN

Helmi Nurlatu, S.H menjelaskan bahwa langkah hukum telah disiapkan:

“Surat Somasi resmi sedang dan akan segera disampaikan kepada pihak perusahaan. Ini bukan ancaman, melainkan peringatan hukum yang sah. Setiap aktivitas yang dilakukan di atas lahan yang masih dalam sengketa, apalagi tanpa izin pemilik sah, dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum.”

PESAN TEGAS KEPADA PERUSAHAAN

“Selesaikan dulu persoalan di meja adat dan musyawarah. Jangan berpikir bisa mendahului kebenaran dengan aktivitas di lapangan. Hormati proses yang sedang berjalan. Selesaikan dengan baik, dengan adat, dan dengan keadilan.”

Marga Fuwae melalui kuasa hukumnya berharap pihak perusahaan dapat memahami situasi dan menahan diri, demi menghindari kerugian yang lebih besar bagi semua pihak.

Demikian pernyataan resmi hari ini. Semoga kebijaksanaan dan keadilan menjadi pegangan semua pihak.

  • Tanggal: 1 November 2026
  • Sumber Pernyataan: Helmi Nurlatu, S.H Kuasa Hukum Marga Fuwae

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *