Ambon,-TKN.COM _ Gelombang aksi mahasiswa pecah menyusul memanasnya persoalan di Negeri Tananahu. Sejumlah mahasiswa turun ke jalan dan mengepung Kantor Gubernur Maluku, Rabu (06/05/2026), menuntut keadilan atas dugaan tindakan pemerintah bersama korporasi yang dinilai merugikan masyarakat adat.
Aksi yang berlangsung di sejumlah titik dan berpusat di kantor gubernur itu diwarnai bentangan spanduk serta orasi keras. Massa menuntut transparansi, penghentian aktivitas yang dianggap bermasalah, serta perlindungan hak-hak masyarakat adat Tananahu.
Aksi ini dipicu meningkatnya ketegangan antara masyarakat dengan pihak korporasi yang disebut-sebut beroperasi di wilayah tersebut. Mahasiswa menilai terdapat ketimpangan dalam proses pengambilan keputusan, khususnya terkait legalitas dan pengelolaan wilayah yang dinilai tidak melibatkan masyarakat adat secara utuh.
“Ini bukan sekadar konflik biasa. Ini soal keadilan, soal hak masyarakat adat yang diduga diabaikan,” tegas salah satu koordinator aksi dalam orasinya.
Mahasiswa juga mendesak pemerintah daerah untuk memenuhi sebelas tuntutan masyarakat adat Tananahu. Selain itu, mereka meminta aparat penegak hukum turun tangan melakukan penyelidikan apabila ditemukan dugaan pelanggaran, baik terkait perizinan, penguasaan lahan, maupun dampak lingkungan.
Tak hanya itu, aliansi mahasiswa turut menyoroti dugaan praktik korporasi yang dinilai tidak transparan dan berpotensi melanggar prinsip perlindungan lingkungan dan sosial. Sorotan juga diarahkan pada kebijakan konservasi laut di Pulau Damer, yang dinilai perlu dievaluasi agar tidak mengabaikan kepentingan masyarakat lokal.
Salah satu mahasiswa seikandi asal Pulau Seram, Apriliska Titahena, menegaskan bahwa tuntutan masyarakat adat harus segera didengar dan dijalankan. ” Ia juga menyoroti isu hilirisasi komoditas seperti kelapa dan pala yang dinilai belum berpihak pada masyarakat adat.
“Kalau bicara hilirisasi kelapa dan pala di Pulau Seram, kami melihat tidak ada pelibatan bermakna masyarakat adat, khususnya di Tananahu.,” Kami tidak menolak investasi, tapi investasi harus berpihak,” ujarnya.
Ia juga mengkritik proses peletakan batu pertama proyek yang dinilai terkesan dipaksakan dan minim partisipasi masyarakat. Hal ini, menurutnya, menimbulkan tanda tanya besar terhadap model investasi yang ditawarkan pemerintah dan korporasi.
Di sisi lain, masyarakat adat Tananahu sebelumnya telah menyuarakan keberatan atas minimnya pelibatan mereka dalam kebijakan yang menyangkut wilayah adat.
Kondisi ini memperkuat dugaan adanya ketimpangan relasi antara korporasi dan masyarakat lokal. “Mahasiswa menegaskan aksi tersebut merupakan sinyal bahwa persoalan Tananahu tidak lagi bersifat lokal, melainkan telah menjadi isu publik yang lebih luas. Jika tidak ditangani secara adil dan transparan, konflik dikhawatirkan akan meluas dan memicu instabilitas sosial.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak korporasi terkait tuntutan mahasiswa , sementara itu, pemerintah daerah didesak segera membuka ruang dialog dan memastikan keterlibatan penuh masyarakat adat dalam setiap proses pengambilan keputusan.
Kasus Tananahu kini menjadi ujian nyata , apakah negara hadir melindungi rakyatnya, atau justru membiarkan ketimpangan terus berlangsung di balik kepentingan investasi.
Pewarta ( Erol )
























