Buru,-TKN.COM _ Pernyataan sikap resmi dari Tokoh Adat Marga Latbual telah kami terima dan dicatat dengan jelas:
“Siap menantang kalau ada pihak lain atau Marga lain yang mengklaim Nala siap berhadapan dengan kami kepala adat Marga Latbual karena Nala itu milik Keluarga Besar Nurlatu Kakunusa.”
— Bapak Seman Latbual & Bapak Man Epsalet Latbual (Tokoh Adat Marga Latbual)
Pernyataan resmi dari Tokoh Adat Marga Latbual (Geba Tregut) Bpk Man Epsalet Latbual membenarkan bawah hak atas kepemilikan lahan Nala itu benar milik keluarga besar Nurlatu Kakunusa telah kami tokoh adat Marga Latbual tau dan membenarkan secara adat, ujar Epsalet Latbual di rumah kepala Adat Marga Latbual.
Tegas Tokoh Adat Marga Latubual Kepemilikan: Keluarga besar Nurlatu Kakunusa menegaskan bahwa lahan Nala adalah hak waris sah milik marga Nurlatu Kakunusa, bukan marga lain, ujar Epsalet Latbual di waflan.
Pungkas” Latbual Koordinasi: Setiap aktivitas atau kegiatan di lokasi lahan Nala wajib dikoordinasikan terlebih dahulu dengan pihak keluarga besar Nurlatu Kakunusa, tegas Seman Latbual di Desa Waflan.
Keluarga Nurlatu Tegas Atas Tuntutan kepada Perusahaan: Meminta kepada pihak PT Panca Karya untuk segera menindaklanjuti dan menyelesaikan pembayaran hak keluarga besar Nurlatu Kakunusa, baik terkait pembayaran lahan maupun honor/hak keluarga di bayar oleh pihak perusahan PD Panca Karya, Tegas Nurlatu saat di Waflan.



































