Namrole,-TKN.COM – Bupati Buru Selatan, La Hamidi, S.H., memberikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap kebijakan pemerintah pusat yang berencana mengambil alih penganggaran gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu mulai tahun 2027 mendatang.
Hal tersebut disampaikan Bupati saat menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru Selatan bersama Panitia Hari Besar Islam (PHBI), Tim Penggerak PKK, dan Dharma Wanita Persatuan (DWP) di Gedung Serba Guna, Kota Namrole, Selasa (8/9/2026).
Menurut Bupati, kebijakan ini menjadi angin segar sekaligus solusi konkret bagi daerah. Ia menilai regulasi mengenai PPPK baik penuh waktu maupun paruh waktu yang diatur langsung melalui Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), menegaskan adanya tanggung jawab dan campur tangan nyata dari negara.
“Yang sempat kami khawatirkan kemarin adalah jika status PPPK ini diatur lewat Peraturan Daerah (Perda). Nah, itu yang sedikit menjadi beban pikiran kami karena penggajiannya tentu harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” ujar pria kelahiran Desa Pasir Putih tersebut.
Namun, dengan adanya rencana pengalihan beban gaji ke pemerintah pusat, kekhawatiran itu sirna. Kebijakan ini dinilai akan sangat membantu menjaga stabilitas anggaran daerah.
“Sekarang rencana tersebut diambil alih oleh pemerintah pusat. Kami sangat mengapresiasi langkah pemerintah pusat atas kebijakan yang luar biasa baik ini,” tambahnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa ke depan, struktur pegawai ASN hanya akan terbagi menjadi dua kategori utama, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK. Perubahan ini diharapkan dapat memperjelas status hukum dan kesejahteraan para pegawai PPPK paruh waktu di daerah.
Bupati menganggap kepastian regulasi ini sebagai buah dari harapan dan doa para pegawai selama ini, khususnya mereka yang berstatus PPPK paruh waktu.
“Inilah jawaban dari doa-doa orang yang selalu mengharapkan kebaikan, dan insyaallah dikabulkan. Untuk itu, mari kita selalu optimis terhadap hal-hal yang baik agar kita dapat membawa daerah ini ke arah yang lebih maju,” pesannya.
Menutup pernyataannya, Bupati berharap agar seluruh proses transisi pengalihan anggaran ini dapat berjalan lancar hingga tahun 2027.
“Insyaallah, semoga rencana dialihkannya gaji PPPK paruh waktu ke pemerintah pusat pada tahun 2027 ini dapat terlaksana dengan baik dan sesuai dengan apa yang kita harapkan bersama,” pungkasnya.
Di akhir penyampaiannya, Bupati juga berpesan agar momentum kebijakan baru ini diiringi dengan peningkatan kualitas kinerja, pelayanan publik, dan disiplin pegawai.
Ia meminta seluruh aparatur untuk terus menjunjung tinggi etika birokrasi yang diatur dalam UU ASN, termasuk bersikap bijak dan beretika dalam menggunakan media sosial.
(Penulis: Dade Papalia)



































