Maluku,-TKN.COM _ Kabupaten Buru, muluku saat di wawancarai oleh Wartawan Pungkas Ketua Wider Nurlatu mendukung kelancaran dan kerjasama dengan, PT. TRI M.
Semangat sebagai (Ketua Koperasi Produsen Putra Namraja Mandiri) dalam memperjuangkan legalitas tambang Gunung Botak sangat terlihat.
Wider Nurlatu Mendukung Kelancaran Program Pemerintah Lewat Koperasi Bersama PT. TRI M

Upaya mengintegrasikan kepentingan masyarakat adat 24 marga dengan jalur formal koperasi dan kemitraan strategis (PT. TRI M) adalah langkah besar untuk memastikan kekayaan alam Maluku benar-benar kembali ke tangan rakyat, terutama untuk masa depan pendidikan anak cucu di Buru dan Buru Selatan.
Ujur Ketua Koperasi Putra Namraja Mandiri saat di wawancara oleh Wartawan Berikut adalah empat 4 poin penting dan langkah strategis yang mungkin bisa memperkuat posisi perjuangan koperasi kami di mata pemerintah dan pemangku kepentingan:
1. Penguatan Legalitas: IPR dan WPR
Agar Gunung Botak bisa dikelola secara sah sebagai Tambang Rakyat, kuncinya ada pada penetapan wilayah:
WPR (Wilayah Pertambangan Rakyat): Memastikan area tersebut telah ditetapkan oleh Kementerian ESDM sebagai WPR.
IPR (Izin Pertambangan Rakyat): Koperasi merupakan wadah yang tepat untuk memegang IPR ini. Pemerintah cenderung lebih mudah memberikan izin kepada kelompok terorganisir seperti koperasi dibandingkan individu.
2. Kemitraan Strategis (Koperasi dan PT TRI M)
Kerja sama ini sangat krusial, terutama dalam hal:
Teknologi dan Modal: PT TRI M dapat berperan menyediakan teknologi pengolahan yang ramah lingkungan (non-merkuri/sianida yang tidak terkontrol) sesuai standar regulasi.
Transfer Pengetahuan: Pastikan ada poin dalam kerja sama yang menjamin peningkatan keterampilan anggota koperasi (masyarakat adat).
3. Fokus pada Dana Pendidikan
Ide Anda mengenai biaya sekolah dan perguruan tinggi sangat mulia. Secara teknis, ini bisa dikelola melalui:
Dana Cadangan Koperasi: Menyisihkan persentase SHU (Sisa Hasil Usaha) khusus untuk beasiswa anak-anak anggota 24 marga.
Program CSR/PPM: Menjadikan pendidikan sebagai prioritas utama dalam program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang wajib dijalankan bersama pihak swasta.
4. Komunikasi dengan Pemerintah Daerah dan Pusat
Mengingat ini melibatkan masyarakat adat di dua kabupaten (Buru dan Buru Selatan), sangat penting untuk:
Menjaga transparansi data anggota (24 marga) agar tidak terjadi tumpang tindih klaim.
Melakukan audiensi formal dengan Gubernur Maluku dan Kementerian ESDM untuk menunjukkan bahwa masyarakat sudah siap secara organisasi (melalui Koperasi Putra Namraja Mandiri).
Catatan Penting: Perubahan status menjadi tambang rakyat yang legal akan memberikan rasa aman secara hukum bagi masyarakat. Tanpa legalitas, risiko penertiban dari aparat akan terus membayangi aktivitas warga.
WIDER NURLATU KETUA KOPERASI PRODUSEN PUTRA NAMRAJA MANDIRI
Ujar’ Ketua Semoga niat tulus Pak Wider untuk menyejahterakan masyarakat adat dan menyekolahkan generasi muda di Pulau Buru dapat segera terwujud melalui proses koperasi yang lancar dan sesuai aturan hukum yang berlaku. Tetap semangat memimpin koperasi!
(**)























