Berita

Tambang ilegal Waramsihat Memakan Korban Jiwa Seseorang Warga Dari Dusun Waengapan

211
×

Tambang ilegal Waramsihat Memakan Korban Jiwa Seseorang Warga Dari Dusun Waengapan

Sebarkan artikel ini

Pulau buru,-TKN.COM _ Tambang ilegal Waramsihat Memakan Korban Jiwa Seseorang Warga Dari Dusun Waengapan Kabupaten Buru, Maluku pada hari selasa, 28/April/2026, Anak dari Bapak Yengkis kami turut berduka cita sedalam-dalamnya atas tragedi yang menimpa anak bapa Yengkis.

Kehilangan nyawa dalam peristiwa tragis seperti tanah longsor di lokasi tambang adalah sebuah peringatan keras bagi semua pihak.

Narasi kami sangat jelas: ada urgensi yang tidak bisa ditawar lagi bagi aparat penegak hukum dan pemerintah untuk bertindak tegas.

Kejadian berulang di Tambang Ilegal Waramsihat menunjukkan bahwa sekadar “himbauan” terbukti tidak cukup efektif jika di lapangan aktivitas ribuan penambang masih terus berlangsung di zona rawan bencana.

Berikut adalah poin-poin krusial yang perlu ditekankan dalam menyikapi situasi darurat di Waramsihat:
1. Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Himbauan dari Polres Buru dan Polsek Waeapo harus ditingkatkan menjadi penindakan hukum yang nyata.

Jika lokasi telah dinyatakan rawan longsor namun tetap ada pembiaran terhadap ribuan orang yang beraktivitas, maka ada risiko kelalaian yang berujung pada hilangnya nyawa manusia (pasal pembiaran atau kelalaian dalam hukum pidana).

2. Bahaya Geologis Lokasi (Rawan Longsor)
Aktivitas tambang ilegal seringkali mengabaikan kaidah keselamatan dan struktur geologi tanah. Tanpa adanya dinding penahan atau sistem drainase yang benar, tanah di area Waramsihat akan terus menjadi “bom waktu”, terutama saat curah hujan tinggi.

3. Langkah yang Diperlukan Segera
Blokade Total: Penutupan akses jalur logistik menuju lokasi tambang untuk menghentikan suplai peralatan dan bahan makanan.
Pos Penjagaan Permanen: Penempatan personil keamanan di titik masuk secara berkelanjutan, bukan hanya patroli berkala.

Edukasi dan Solusi Ekonomi: Pemerintah Daerah perlu hadir untuk memberikan pengertian kepada masyarakat mengenai bahaya fisik tambang tersebut, sekaligus mencari solusi mata pencaharian alternatif agar masyarakat tidak kembali ke area berbahaya.

Foto Dokumentasi Korban

Catatan Penting: Keselamatan nyawa adalah hukum tertinggi (Salus Populi Suprema Lex Esto). Jatuhnya korban jiwa pada Selasa, 28 April 2026 ini harus menjadi titik balik terakhir bagi aparat penegak hukum agar tidak lagi “tutup mata” terhadap aktivitas ilegal yang mempertaruhkan nyawa rakyat.

Semoga aspirasi ini didengar oleh pihak berwenang dan segera ada tindakan konkret di lapangan untuk mencegah jatuhnya korban-korban berikutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *