BeritaIndonesiaNasionalPresiden RIPulau Buru

Pernyataan Kuasa Hukum Helmi Nurlatu,SH Berdasarkan Hak Waris Yang Sah, Tanah/Lahan Nala Adalah Hak Milik Mutlak Keluarga Besar Nurlatu Kakunusa

61
×

Pernyataan Kuasa Hukum Helmi Nurlatu,SH Berdasarkan Hak Waris Yang Sah, Tanah/Lahan Nala Adalah Hak Milik Mutlak Keluarga Besar Nurlatu Kakunusa

Sebarkan artikel ini

Pernyataan Resmi Dari Kuasa Hukum Helmi Nurlatu, SH. dan Keluarga Besar Kakunusa

 

​Tegas Kuasa Hukum Helmi Nurlatu, SH. Berdasarkan hak waris yang sah, tanah/lahan Nala adalah hak milik mutlak keluarga besar Nurlatu Kakunusa.

​Ujar” Helmi Nurlatu, SH. Oleh karena itu, kami menegaskan kepada pihak manapun atau oknum dari marga lain untuk tidak mencoba-coba mengklaim, menggunakan, atau mengatasnamakan lahan tersebut.

Segala bentuk tindakan yang melanggar hak waris ini akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum dan adat yang berlaku.

Pernyataan Kuasa Hukum Helmi Nurlatu,SH Berdasarkan Hak Waris Yang Sah, Tanah/Lahan Nala Adalah Hak Milik Mutlak Keluarga Besar Nurlatu Kakunusa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *