Pulau Buru,-TKN.COM _ Pernyataan yang sangat mendalam dan penuh tanggung jawab. Wider Nurlatu tegasnya” ini benar, perkara adat dan tatanan leluhur bukanlah hal yang bisa dipermainkan, karena di dalamnya terkandung kesakralan, marwah, dan sejarah panjang yang harus dijaga kesuciannya oleh orang adat sendiri.
Agar penegasan dari Wider Nurlatu selaku Keturunan Lapsalau Watemun bersama Pimpinan Adat Tertinggi Gewatemun Kota beserta para tokoh adat Pimpinan Tertinggi Lapsalau Watemun, Pernyataan Sikap Adat Terbuka yang disesuaikan dengan poin-poin tegas” Wider yang sampaikan:
PERNYATAAN SIKAP ADAT TERBUKA
PETUANAN KAYELI
Mengingat pentingnya menjaga tatanan, kesakralan, dan kemurnian silsilah adat yang telah diwariskan oleh para leluhur, maka pada hari ini, kami Pimpinan dan Tokoh Adat Petuanan Kayeli menyampaikan maklumat resmi secara terbuka kepada publik:
- Penegasan Pemimpin Adat Tertinggi: Bahwa saya, Wider Nurlatu, Turunan Asli Lapsalau Watemun, selaku saya bersama Gewatemun Kota Pimpinan Adat Tertinggi Petuanan Kayeli kaku, berdiri garis depan untuk menjaga hukum dan amanah adat.
- Legitimasi Raja yang Sah: Menyatakan dengan tegas dan terbuka bahwa Fandi Ansari Wael, S.STP adalah Raja Petuanan Kayeli yang SAH secara garis keturunan dan silsilah adat yang murni.
- Peringatan Keras Kepada Oknum Tidak Bertanggung Jawab: Mengingatkan dengan keras kepada oknum-oknum lain agar JANGAN COBA-COBA mengatasnamakan atau mengklaim posisi Raja Petuanan Kayeli.
- Kesakralan Adat Adalah Mutlak: Tatanan adat kami bukanlah sesuatu yang bisa dipermainkan atau direkayasa untuk kepentingan tertentu. Ini adalah hal yang sakral, bagian dari jati diri, dan kehormatan hidup kami sebagai masyarakat adat.
Pernyataan ini dibuat dengan kesadaran penuh dan tanggung jawab moral yang tinggi demi menjaga kedamaian, stabilitas, serta marwah Petuanan Kayeli.
Catatan: SAH Raja Petuanan Kayeli Fandi Ansari Wael S, STP






























