Berita

Polemik Program MoU Media di Kominfo Tojo Una-Una Mengemuka, Dugaan Keterlibatan Wartawan dalam Pengelolaan Honor Jadi Sorotan

5
×

Polemik Program MoU Media di Kominfo Tojo Una-Una Mengemuka, Dugaan Keterlibatan Wartawan dalam Pengelolaan Honor Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini

TOJO UNA-UNA,-TKN.COM – Program kerja sama (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dengan sejumlah perusahaan pers kembali menjadi sorotan. Kali ini, perhatian publik tertuju pada dugaan adanya seorang wartawan yang memiliki peran penting dalam pengelolaan administrasi program MoU, termasuk yang berkaitan dengan pembayaran honor kepada sejumlah wartawan.

 

Informasi yang dihimpun redaksi menyebutkan bahwa wartawan tersebut sebelumnya pernah terlibat sebagai tim sukses salah satu pasangan calon pada Pilkada. Setelah pasangan calon tersebut terpilih, yang bersangkutan dikabarkan ikut terlibat dalam pengurusan program MoU media. Informasi tersebut masih memerlukan konfirmasi dan belum dapat disimpulkan sebagai fakta.

 

Sejumlah wartawan mempertanyakan dasar kewenangan apabila benar seorang wartawan yang bukan aparatur sipil negara maupun pejabat pada Dinas Kominfo memiliki peran dalam pengelolaan administrasi program yang dibiayai melalui anggaran pemerintah.

 

“Kalau benar demikian, tentu publik berhak mengetahui apa dasar penugasannya, siapa yang memberikan kewenangan, dan bagaimana mekanisme pengawasannya,” ujar salah seorang wartawan yang meminta identitasnya dirahasiakan.

 

Persoalan tersebut dinilai bukan sekadar menyangkut administrasi, tetapi juga menyentuh aspek transparansi, akuntabilitas, dan independensi profesi wartawan. Di tengah tuntutan agar pers tetap independen, munculnya dugaan kedekatan antara insan pers dan pengelolaan program pemerintah memunculkan beragam pertanyaan di kalangan masyarakat maupun komunitas jurnalis.

 

Informasi awal mengenai persoalan ini diperoleh wartawan melalui percakapan WhatsApp dengan seorang staf Dinas Kominfo berinisial I.K. pada Kamis, 30 Juli 2026.

 

Dalam percakapan tersebut, menurut catatan redaksi, I.K. menyampaikan agar pertanyaan mengenai dana dan kepengurusan program MoU dikonfirmasikan langsung kepada Kepala Dinas Kominfo dan kepada B.D. Menurut keterangan I.K., B.D. merupakan wartawan yang, menurutnya, dipercaya oleh Bupati untuk mengurus hal-hal yang berkaitan dengan program MoU media.

 

Pernyataan tersebut merupakan keterangan narasumber dan belum menjadi fakta yang telah terverifikasi. Oleh karena itu, redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi langsung dari Kepala Dinas Kominfo, dan B.D., maupun Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una mengenai dasar kewenangan, mekanisme pengelolaan program MoU, serta sistem penyaluran honor kepada wartawan.

 

Kalangan wartawan berharap Dinas Kominfo memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak berkembang spekulasi yang dapat merugikan berbagai pihak. Transparansi dinilai penting untuk memastikan seluruh kerja sama media dilaksanakan sesuai ketentuan, mengedepankan prinsip keadilan, akuntabilitas, serta menghindari potensi konflik kepentingan.

 

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Kominfo dan B.D. belum memberikan keterangan resmi kepada redaksi. Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi seluruh pihak untuk memberikan hak jawab dan klarifikasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

 

 

(Ahmad Tuliabu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *