AMBON,-TKN.COM — Persoalan administrasi penginputan data jam mengajar guru di SMA Negeri 7 Ambon menjadi sorotan. Dampak yang diduga berkaitan dengan penerimaan tunjangan sertifikasi guru memunculkan desakan agar Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Maluku mengevaluasi hingga mencopot kepala sekolah dari jabatannya.
Desakan tersebut muncul menyusul dugaan adanya ketidaksesuaian dalam penginputan data beban mengajar guru yang berpotensi merugikan tenaga pendidik penerima sertifikasi.
Sorotan tidak hanya tertuju pada kinerja operator sekolah yang bertanggung jawab atas penginputan data, tetapi juga pada fungsi pengawasan kepala sekolah sebagai pimpinan satuan pendidikan.
Kepala sekolah dinilai memiliki tanggung jawab dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan administrasi sekolah, termasuk memastikan data guru yang diinput oleh operator sesuai dengan kondisi dan ketentuan yang berlaku.
Apabila dugaan ketidaksesuaian data tersebut terbukti, maka evaluasi terhadap kinerja operator maupun pengawasan kepala sekolah perlu dilakukan secara menyeluruh.
Desakan pencopotan kepala sekolah pun menjadi salah satu tuntutan yang mengemuka sebagai bentuk pertanggungjawaban atas persoalan yang terjadi.
Namun, penilaian mengenai ada atau tidaknya kelalaian serta sanksi terhadap pihak terkait perlu didasarkan pada hasil pemeriksaan dan klarifikasi dari instansi berwenang.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Maluku diminta segera menindaklanjuti persoalan tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap administrasi penginputan data jam mengajar guru di SMA Negeri 7 Ambon .
Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah data yang dimasukkan operator telah sesuai dengan beban mengajar sebenarnya, serta apakah terdapat kekeliruan yang berdampak pada hak guru penerima sertifikasi.
Selain itu, pihak sekolah perlu memberikan penjelasan mengenai mekanisme pengawasan dan langkah perbaikan apabila ditemukan kesalahan administrasi.
Hingga berita ini diturunkan , belum terdapat keterangan dari Kepala Sekolah SMA Negeri 7 Ambon maupun Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Maluku terkait desakan pencopotan tersebut.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak terkait demi menjaga keberimbangan pemberitaan
(red)



































