TOJO UNA-UNA,-TKN.COM – Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Tojo Una-Una bersama perwakilan masyarakat Desa Mire yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Desa Mire (GERAM) terkait sengketa lahan, Selasa (15/9/2026), menjadi perhatian.
Pasalnya, Ketua DPRD Kabupaten Tojo Una-Una bersama sejumlah anggota DPRD dari Partai Golkar disebut tidak hadir dalam RDP tersebut.
Ketidakhadiran sejumlah anggota legislatif dari Partai Golkar itu kemudian menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat Desa Mire. Terlebih, RDP membahas persoalan lahan yang telah menjadi perhatian masyarakat dan sebelumnya juga mendapat sorotan pemerintah daerah.
Dalam rapat tersebut, sejumlah persoalan dibahas, mulai dari penerbitan Surat Keterangan Penguasaan Tanah (SKPT), pengumpulan KTP warga, penandatanganan dokumen, pembayaran kompensasi hingga keberadaan klaster lahan sekitar 468 hektare.
Kepala BPN Tojo Una-Una, Hi. Sa’id Salim Niode, S.SiT, dalam RDP turut mempertanyakan dasar penguasaan fisik atas lahan yang tercantum dalam dokumen serta meminta adanya verifikasi terhadap subjek, objek, batas dan koordinat tanah.
Sementara itu, perwakilan masyarakat Desa Mire menyampaikan tuntutan dan mempertanyakan proses yang terjadi terkait pelepasan atau transaksi lahan tersebut.
Menjadi Pertanyaan Masyarakat
Tidak hadirnya Ketua DPRD dan sejumlah anggota Partai Golkar dalam forum tersebut memunculkan pertanyaan: apa alasan ketidakhadiran mereka dalam RDP yang secara khusus membahas persoalan masyarakat Desa Mire?
Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi mengenai alasan Ketua DPRD maupun anggota DPRD dari Partai Golkar yang tidak hadir dalam RDP tersebut.
Karena itu, ketidakhadiran tersebut belum dapat dikaitkan dengan sikap atau kepentingan tertentu tanpa adanya penjelasan resmi dari pihak yang bersangkutan.
Masyarakat Desa Mire kini menunggu penjelasan dari pimpinan DPRD maupun anggota DPRD yang tidak hadir agar publik memperoleh informasi yang utuh mengenai alasan ketidakhadiran mereka.
(Sunarto Katjo)



































