Tokoh Pemuda Adat Watemun Bantah Tuduhan Keterlibatan Oknum TNI di Gunung Botak
BURU,-TKN.COM — Tuduhan mengenai dugaan keterlibatan oknum aparat TNI dalam aktivitas pertambangan rakyat di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku, mendapat bantahan tegas dari Tokoh Pemuda Adat Watemun, Wider Nurlatu.
Bantahan tersebut disampaikan Wider Nurlatu sebagai klarifikasi atas pernyataan Arto Nurlatu, Sekretaris DPW LSM Pelopor, yang sebelumnya diberitakan melalui media JarumSatu.com terkait dugaan keterlibatan oknum dalam aktivitas tambang rakyat di Gunung Botak.
Dalam keterangannya pada Senin (7/9/2026), Wider menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak sesuai dengan kondisi yang menurutnya terjadi di lapangan.
“Pernyataan yang disampaikan Arto Nurlatu terkait dugaan keterlibatan oknum dalam aktivitas tambang rakyat di Gunung Botak tidak berdasarkan fakta yang sebenarnya terjadi di lapangan,” tegas Wider.
Ia menilai tuduhan tersebut bersifat sepihak, belum terverifikasi, serta berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Bantah Ada Keterlibatan
Wider juga menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan rakyat di Gunung Botak maupun aktivitas pertambangan di wilayah lain di Pulau Buru.
Menurutnya, berbagai aktivitas yang berlangsung di wilayah adat harus dikoordinasikan dengan pemilik hak ulayat, pemerintah daerah, serta aparat yang bertugas melakukan pengamanan di kawasan tersebut sesuai kewenangan dan surat perintah yang berlaku.
“Tidak ada keterlibatan apa pun. Aparat Pos PAM di Gunung Botak menjalankan tugas pengamanan sesuai aturan dan surat perintah yang mereka miliki,” ujarnya.
Arto Disebut Tidak Mewakili Masyarakat Adat
Wider turut menegaskan bahwa pernyataan Arto Nurlatu tidak dapat dianggap sebagai representasi seluruh masyarakat adat, ahli waris, maupun tokoh adat di Pulau Buru.
Menurut dia, setiap pernyataan yang mengatasnamakan masyarakat adat seharusnya terlebih dahulu dikomunikasikan dengan pemilik hak ulayat dan pihak-pihak yang memiliki kepentingan langsung terhadap wilayah adat.
“Arto Nurlatu berbicara atas nama pribadi atau organisasinya. Pernyataannya tidak mewakili suara seluruh masyarakat adat, ahli waris maupun tokoh adat Pulau Buru,” katanya.
Dukung Aparat, Minta Tuduhan Berbasis Bukti
Di sisi lain, Wider menyatakan masyarakat adat tetap mendukung aparat TNI, pemerintah, dan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan di kawasan Gunung Botak.
Namun, ia meminta setiap tuduhan mengenai keterlibatan aparat maupun pihak tertentu dalam aktivitas pertambangan harus disertai bukti yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami mendukung aparat yang bertugas menjaga keamanan. Tetapi setiap tuduhan harus berdasarkan bukti, bukan asumsi atau narasi yang tidak dapat diverifikasi,” tegasnya.
Persilakan Tempuh Jalur Hukum
Wider juga mempersilakan Arto Nurlatu maupun LSM Pelopor menyampaikan bukti apabila memang memiliki data terkait dugaan keterlibatan aparat dalam aktivitas pertambangan di Gunung Botak.
Menurutnya, penyampaian bukti melalui jalur hukum merupakan langkah yang lebih tepat dibandingkan membangun tuduhan tanpa dasar yang jelas.
“Jika memiliki bukti yang sah dan cukup, silakan sampaikan kepada pihak berwenang melalui jalur hukum yang benar,” ujarnya.
Sebaliknya, Wider meminta pihak yang menyampaikan tuduhan juga siap mempertanggungjawabkan pernyataannya apabila tuduhan tersebut tidak dapat dibuktikan.
“Biarkan Fakta dan Hukum yang Berbicara”
Wider menegaskan masyarakat adat menginginkan persoalan Gunung Botak diselesaikan berdasarkan fakta, bukti, dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Saya Wider Nurlatu, Tokoh Pemuda Adat Watemun, menyatakan dengan tegas bahwa tuduhan yang disampaikan Arto Nurlatu melalui JarumSatu.com itu tidak benar. Tidak ada keterlibatan aparat Pos PAM dalam aktivitas tambang rakyat. Aparat bertugas di Gunung Botak sesuai surat perintah,” tegasnya.
“Kami berdiri di atas tanah leluhur kami dengan jujur. Jangan menuduh orang lain tanpa fakta dan bukti. Biarkan fakta di lapangan dan hukum yang berbicara,”
(Bahar Nurlatu)



































