TOJO UNA-UNA,-TKN.COM – Gaya hidup dan kebijakan sepihak Kepala Desa (Kades) Bantuga, Kecamatan Ampana Tete, kini memicu amarah besar di tengah masyarakat.
Aroma busuk penyelewengan jabatan menyelimuti desa tersebut setelah sang kades diduga kuat menumbalkan aset bantuan ternak warga demi mendanai kegiatan istrinya, sementara fasilitas pendidikan anak-anak di desa itu justru ditelantarkan dengan memangkas anggaran material secara drastis.
Berdasarkan hasil investigasi bersama warga pada Senin malam, 6 Juni 2026, borok pengelolaan anggaran ini dibeberkan secara gamblang oleh masyarakat yang sudah tidak tahan dengan praktik nepotisme dan kesewenang-wenangan yang terjadi.
Sapi Pejantan Hilang, Dana Diduga untuk Studi Banding Istri
Pelanggaran paling mencolok yang memicu amarah warga adalah hilangnya sapi pejantan bantuan yang seharusnya diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat.
Ironisnya, tersiar kabar kuat di kalangan warga bahwa sapi tersebut sengaja dijual oleh Kades demi memenuhi kebutuhan finansial istrinya yang hendak mengikuti kegiatan studi banding ke Luwuk.
Perwakilan kelompok peternak setempat, sebut saja M,D(42) bukan nama sebenarnya demi alasan keamanan mengungkapkan kekecewaan mendalam atas hilangnya aset desa tersebut.
“Sapi pejantan itu modal utama kami untuk mengembangbiakkan ternak di desa ini. Kami kaget tiba-tiba sapinya sudah tidak ada di kandang kelompok. Pas kami telusuri, ternyata dijual sepihak tanpa ada musyawarah. Kabar yang beredar luas di desa, uangnya dipakai untuk ongkos istrinya jalan-jalan studi banding ke Luwuk. Ini betul-betul keterlaluan, hak orang kecil dikorbankan demi kesenangan pribadi keluarga pejabat desa!” cetus M.D dengan nada gemetar menahan amarah.
Saat dikonfirmasi wartawan di kediamannya pada Rabu, 8 Juli 2026, Kades Bantuga tidak menampik adanya penjualan sapi tersebut. Namun, ia berkilah dengan melemparkan tanggung jawab, beralasan bahwa penjualan itu sudah mengantongi persetujuan dari Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan dieksekusi langsung oleh warga.
Klaim ini masih perlu diverifikasi secara independen mengingat ketiadaan bukti tertulis yang transparan.
Misteri ‘Sunat’ Seng PAUD dan Sikap Arogan Terhadap Media
Borok pengelolaan anggaran desa semakin kentara pada proyek pembangunan sekolah PAUD/MDA.
Berdasarkan Rencana Anggaran Biaya (RAB), pengadaan seng dialokasikan sebanyak 100 lembar. Namun, fakta di lapangan berbicara lain: atap sekolah yang terpasang nyatanya hanya 40 lembar, sementara 60 lembar sisanya raib entah ke mana.
Salah seorang wali murid yang rutin melintasi bangunan tersebut, RT (35), membeberkan kondisi miris bangunan sekolah yang terkesan dipaksakan selesai itu.
“Kami orang tua murid tahu anggaran aslinya itu untuk 100 lembar seng, tapi yang nempel di atap bisa dihitung jari, cuma 40 lembar. Akibatnya bangunan terlantar dan sisa atapnya entah di mana. Saat warga mulai bertanya-tanya, pihak desa malah terkesan menutup-nutupi. Ini pendidikan anak-anak kami, kok tega materialnya disunat sampai lebih dari setengahnya?” ungkap RT kesal.
Ketika dikonfirmasi langsung mengenai 60 lembar seng yang dipertanyakan masyarakat tersebut, Kades Bantuga mendadak bungkam dan enggan memberikan jawaban, memicu kecurigaan kuat bahwa sisa material tersebut sengaja digelapkan.
Proses konfirmasi yang dilakukan awak media pada Rabu (8/7/2026) berlangsung alot dan sempat diwarnai ketegangan tinggi.
Alih-alih memberikan jawaban yang transparan, Kades Bantuga justru menunjukkan sikap arogan dan defensif, bahkan melakukan intimidasi terhadap wartawan dengan memaksa agar narasumber dibuka identitasnya.
Tindakan ini bertentangan dengan prinsip perlindungan sumber informasi dalam jurnalisme dan kode etik aparatur sipil negara.
(Ahmad Tuliabu)



































