Berita

Sekolah Tanpa Siswa, Dana BOS dan DAK Tetap Mengalir SD Negeri 19 Lolongguba Terbengkalai

29
×

Sekolah Tanpa Siswa, Dana BOS dan DAK Tetap Mengalir SD Negeri 19 Lolongguba Terbengkalai

Sebarkan artikel ini

Namlea,-TKN.COM _ Pertanyaan Publik Terkait SD 19 Negeri Lolong Kuba Desa Nafrua, Dusun Batu Karang, Sekolah Tidak Aktif Tapi Dana Cair Terus.

Sekolah Tanpa Siswa, Dana BOS dan DAK Tetap Mengalir SD Negeri 19 Lolongguba Terbengkalai.

Kondisi memprihatinkan terjadi di SD Negeri 19 Kecamatan Lolongguba, Kabupaten Buru. Sekolah yang berlokasi di Desa Nafrua, Dusun Batu Karang itu dilaporkan tidak memiliki siswa maupun aktivitas belajar mengajar selama hampir dua tahun terakhir.

Meski demikian, anggaran pendidikan berupa Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) disebut-sebut tetap berjalan setiap tahun. Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar terkait penggunaan anggaran tersebut.“Sekolah yang dipimpin oleh Kepala Sekolah Jems Sakeri itu berada di wilayah perbatasan dan saat ini tidak memiliki tenaga pengajar maupun peserta didik. Akibatnya, seluruh aktivitas pendidikan di sekolah tersebut terhenti total.

“Kurang lebih dua tahun ini tidak ada proses belajar mengajar maupun aktivitas di sekolah,” ungkap Kace Hukunala, salah satu mantan guru di sekolah tersebut.

Ia juga mengungkapkan bahwa para siswa yang sebelumnya terdaftar di SD Negeri 19 telah dipindahkan ke SD Negeri 05 Fena Fafan. Dengan kondisi bangunan sekolah yang kosong dan tidak difungsikan, ia menilai perlu adanya langkah konkret dari pemerintah daerah.“Namun yang menjadi sorotan, di tengah vakumnya aktivitas sekolah, anggaran BOS tetap diproses setiap tahun oleh pihak sekolah. Hal ini menimbulkan dugaan dan pertanyaan publik terkait ke mana alokasi dana tersebut digunakan, mengingat tidak ada kegiatan belajar mengajar yang berlangsung.

“Kami berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Buru dapat mengambil langkah tegas. Bangunan sekolah ini sebaiknya dialihkan menjadi SMP, agar bisa dimanfaatkan dan tidak terbengkalai,” tegas Hukunala.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Buru terkait kondisi tersebut maupun mekanisme penyaluran dana BOS di sekolah tanpa aktivitas belajar mengajar.

 

 

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *