Berita

Relokasi Pedagang Ikan ke Pasar Rakyat Ngrimase Resmi Dimulai, Sistem Meteran Jadi Sorotan

42
×

Relokasi Pedagang Ikan ke Pasar Rakyat Ngrimase Resmi Dimulai, Sistem Meteran Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini

Saumlaki,-TKN.COM -Relokasi pedagang ikan tradisional ke Pasar Rakyat Ngrimase, di Saumlaki, Kabupatem Kepulauan Tanimbar, resmi dimulai pada Senin (4/5). Kebijakan ini langsung berdampak pada pola aktivitas jual beli dan sistem operasional pedagang di lapangan.

Langkah ini menandai pergeseran dari aktivitas lama di kawasan pesisir menuju fasilitas pasar yang lebih tertata. Pemerintah mendorong penataan demi kebersihan, ketertiban, dan kontrol distribusi hasil laut.

Di dalam pasar, setiap pedagang kini menempati bilik permanen yang telah disiapkan. menariknya, tiap bilik dilengkapi meteran air masing-masing sebagai bagian dari sistem pengelolaan mandiri.

Sejumlah pedagang mengaku masih beradaptasi dengan skema baru tersebut.

“Beta masih menyesuaikan, terutama soal lair dan biaya tambahan,” ujar salah satu pedagang di lokasi.

Di sisi lain, kondisi fisik pasar terlihat lebih bersih dan terstruktur dibanding lokasi sebelumnya. meja jualan, saluran air, dan tata ruang memberikan kesan fasilitas yang lebih modern.

Namun, perubahan ini juga memunculkan pertanyaan soal beban operasional pedagang kecil. biaya air mandiri dinilai berpotensi menambah tekanan ekonomi jika tidak diatur secara proporsional.

Selain itu, relokasi ini turut menggeser aktivitas ekonomi di area lama yang selama ini menjadi pusat transaksi ikan. Dampaknya, kawasan pesisir tampak mulai sepi dari aktivitas jual beli.

Pemerintah daerah diharapkan memastikan proses transisi berjalan adil dan tidak merugikan pedagang tradisional. Transparansi pengelolaan fasilitas, termasuk sistem meteran, menjadi kunci menjaga kepercayaan publik.

Hingga berita ini diturunkan, aktivitas jual beli di dalam Pasar Rakyat Ngrimase masih berlangsung dengan dinamika adaptasi di tingkat pedagang.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *