Berita

Penegakan Hukum Polres Tojo Una-Una Diduga Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah; Kapolri dan Kapolda Sulteng Diminta Turun Tangan Evaluasi Kinerja

360
×

Penegakan Hukum Polres Tojo Una-Una Diduga Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah; Kapolri dan Kapolda Sulteng Diminta Turun Tangan Evaluasi Kinerja

Sebarkan artikel ini

TOJO UNA-UNA,-TKN.COM – Sorotan terhadap kinerja Polres Tojo Una-Una kembali mencuat. Sejumlah pihak menilai penegakan hukum di wilayah tersebut diduga tidak berjalan secara berimbang. Kritik mengarah pada dugaan bahwa perkara-perkara yang melibatkan masyarakat kecil lebih cepat diproses dan dipublikasikan, sementara perkara yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan keuangan negara atau dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan aparat pemerintahan desa dinilai belum menunjukkan perkembangan yang jelas kepada publik.

Perbincangan tersebut mengemuka setelah Polres Tojo Una-Una menggelar konferensi pers pada Rabu, 15 Juli 2026, yang dipandu oleh Kasi Humas IPTU Martono. Dalam kegiatan itu, salah satu perkara yang dipaparkan adalah dugaan pencurian di Kantor PKK Kabupaten Tojo Una-Una.

Namun, menurut narasumber, perkara tersebut menjadi perhatian karena pelapor, Dewi Ratna Sari, yang beralamat di Jalan Delima, Kecamatan Ratolindo, disebut telah mengajukan pencabutan laporan polisi pada 29 Juni 2026. Narasumber mempertanyakan alasan perkara tersebut tetap dipublikasikan dalam konferensi pers apabila benar telah terjadi pencabutan laporan.

Selain itu, narasumber juga menyoroti publikasi kasus dugaan pencurian buah alpukat yang melibatkan dua orang pelaku. Menurutnya, perkara-perkara seperti itu memperoleh perhatian besar dari kepolisian dan dipublikasikan secara luas kepada masyarakat.

Sementara itu, narasumber menilai bahwa berbagai laporan dugaan penyalahgunaan dana desa maupun dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan oknum kepala desa belum terlihat perkembangan penanganannya secara terbuka.

“Kami melihat ada ketimpangan dalam penegakan hukum. Kasus yang melibatkan masyarakat kecil cepat diproses dan dipublikasikan, sedangkan laporan yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan uang rakyat seolah-olah menghilang setelah masuk ke aparat penegak hukum. Jika memang sedang ditangani, masyarakat berhak mengetahui sejauh mana perkembangan penanganannya,” ujar narasumber.

Lebih lanjut, narasumber meminta agar Kepolisian Republik Indonesia dan Polda Sulawesi Tengah melakukan evaluasi terhadap kinerja penegakan hukum di wilayah Polres Tojo Una-Una.

“Kami meminta Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Sulawesi Tengah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Polres Tojo Una-Una. Penegakan hukum harus dilakukan secara adil, profesional, dan transparan tanpa membedakan status sosial maupun jabatan seseorang. Hukum tidak boleh hanya tegas kepada rakyat kecil, tetapi juga harus berani menyentuh siapa pun yang diduga merugikan keuangan negara,” tegasnya.

Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari Polres Tojo Una-Una terkait alasan perkara yang dimaksud tetap dipublikasikan maupun perkembangan penanganan laporan-laporan dugaan penyalahgunaan dana desa yang disinggung oleh narasumber.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Polres Tojo Una-Una maupun pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap berimbang sesuai dengan prinsip-prinsip jurnalistik dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(Ahmad Tuliabu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *