Berita

Nelayan Bale-Bale Picu Kekhawatiran Baru di Perairan Tanimbar, Potensi Konflik Kamtibmas di Seira Kembali Menguat

57
×

Nelayan Bale-Bale Picu Kekhawatiran Baru di Perairan Tanimbar, Potensi Konflik Kamtibmas di Seira Kembali Menguat

Sebarkan artikel ini

Saumlaki,-TKN.COM -Di tengah tenangnya perairan Kabupaten Kepulauan Tanimbar, muncul ancaman baru yang mulai mengguncang masyarakat pesisir. Pergerakan nelayanbale-bale” dari luar daerah yang diduga mulai mengumpulkan alat tangkap untuk memburu telur ikan disebut kembali memantik keresahan warga, terutama di wilayah Seira Kecamatan Wermaktian, Minggu (17/5/2026)

 

Kondisi ini dikhawatirkan kembali memicu konflik sosial dan gangguan kamtibmas di wilayah pesisir Seira, terutama terkait perebutan hak labuh, polemik kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta pembagian manfaat ekonomi yang dinilai belum adil bagi masyarakat lokal.

Kekhawatiran tersebut berangkat dari pengalaman tahun 2025, ketika aktivitas serupa sempat memicu saling lapor di kepolisian akibat ketegangan antar kelompok nelayan dan persoalan pengelolaan hak di perairan pulau.

 

Kini, masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar bergerak cepat sebelum situasi berkembang menjadi konflik terbuka di tengah masyarakat pesisir Seira dan wilayah sekitarnya.

“Pemerintah jangan tutup mata. Laut Tanimbar adalah sumber hidup masyarakat. Kalau dikuasai nelayan ilegal, maka masyarakat kecil yang jadi korban,” tegas salah satu warga pesisir.

Sorotan publik tidak hanya tertuju pada dugaan aktivitas penangkapan telur ikan yang dianggap tidak terkendali, tetapi juga pada tata kelola kontribusi hasil laut yang selama ini dinilai belum sepenuhnya dirasakan secara merata oleh masyarakat adat dan nelayan lokal, khususnya di lima satu Seira.

Warga menilai, apabila aktivitas nelayan luar tetap berjalan, maka kontribusi terhadap PAD maupun hak-hak masyarakat pemilik wilayah laut adat harus diatur secara transparan, adil, dan memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat pesisir.

“Jangan sampai laut diambil hasilnya, tetapi masyarakat di wilayah pemilik justru tidak merasakan manfaatnya,” ungkap sumber masyarakat setempat.

Situasi ini semakin sensitif karena wilayah perairan Tanimbar bukan sekadar ruang ekonomi, melainkan juga berkaitan erat dengan hak adat, hak labu, dan keseimbangan sosial masyarakat pulau. Ketika pengelolaan dianggap tidak adil, maka potensi gesekan antar kelompok nelayan maupun masyarakat adat dinilai sangat mudah terjadi.

Terlepas dari itu, Hasil penelusuran di lapangan menunjukkan pengawasan di sejumlah titik perairan masih terbatas, terutama pada kawasan yang jauh dari pusat kontrol. Kondisi tersebut dinilai membuka ruang bagi aktivitas yang diduga belum terpantau secara maksimal oleh otoritas terkait.

Sejumlah pihak juga mempertanyakan efektivitas pengawasan instansi berwenang, termasuk dinas terkait dan aparat penegak hukum di laut. Hingga kini, belum ada penjelasan terbuka mengenai legalitas penuh aktivitas nelayan luar tersebut, termasuk dokumen perizinan, wilayah operasi, hingga mekanisme kontribusi terhadap daerah dan masyarakat pemilik hak ulayat laut.

Oleh karena itu, Masyarakat meminta pemerintah daerah tidak hanya hadir melalui pengawasan sesaat, tetapi membentuk langkah konkret melalui operasi terpadu bersama aparat keamanan laut, pemerintah desa, tokoh adat, dan instansi perikanan.

Selain itu, publik juga menyoroti pentingnya pengurusan seluruh dokumen perizinan secara lengkap melalui Dinas Perikanan Provinsi agar aktivitas perikanan tidak kembali menimbulkan polemik seperti yang pernah terjadi pada 2025.

Menurut warga, kejelasan administrasi menjadi faktor penting untuk mencegah tudingan aktivitas ilegal, menghindari konflik horizontal, serta memastikan seluruh aktivitas penangkapan berjalan sesuai ketentuan hukum dan menghormati hak masyarakat adat di wilayah pesisir Tanimbar.

Secara regulatif, aktivitas perikanan, termasuk pengambilan telur ikan, tunduk pada berbagai ketentuan pemerintah. Namun dalam praktiknya, implementasi di lapangan kerap menghadapi tantangan serius, mulai dari lemahnya pengawasan, keterbatasan sumber daya pengendalian, hingga benturan kepentingan antar kelompok nelayan.

Di tengah meningkatnya tekanan ekonomi masyarakat pesisir, pemerintah kini dihadapkan pada tuntutan besar untuk menjaga keseimbangan antara investasi, aktivitas perikanan, perlindungan hak adat, dan stabilitas keamanan masyarakat di wilayah kepulauan.

 

Koordinator Maluku

( Petrus. L )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *