Berita

Manager Keuangan PD Panca Karya Berulah Diduga Spekulasi Pembayaran Potongan Kredit Hingga Gaji Tidak Dibayar

50
×

Manager Keuangan PD Panca Karya Berulah Diduga Spekulasi Pembayaran Potongan Kredit Hingga Gaji Tidak Dibayar

Sebarkan artikel ini

Ambon,-TKN.COM — Persoalan di tubuh PD Panca Karya kembali mencuat , tidak hanya terkait polemik tiket suplesi, kini perusahaan daerah tersebut dipersoalkan oleh salah satu pegawainya yang mengaku hak gajinya belum dikembalikan secara utuh setelah masa pemotongan kredit berakhir.

Hal ini disampaikan oleh C.W kepada media ini melalui seluler kamis 2/7/26. katanya bahwa , salah satu pegawai PD Panca Karya berinisial J.K mengungkapkan, dirinya merasa dirugikan karena hingga saat ini belum menerima gaji secara normal sebagaimana mestinya .

Kata J.K pemotongan gaji yang dilakukan untuk pembayaran kredit di Bank BRI Cabang Ambon sudah berakhir pada Februari 2026 , namun gaji belum dibayar normal oleh pihak Manager Keuangan PD Panca Karya .

J.K diketahui telah melakukan kredit di Bank BRI sejak 19 Maret 2016 hingga 19 Februari 2026 dengan masa pembayaran selama 10 tahun atau 120 kali angsuran , setiap bulan telah dilakukan pemotongan gaji sebesar Rp2.586.200 yang disalurkan melalui pihak manajemen keuangan PD Panca Karya ke Bank BRI Cabang Ambon.

Namun setelah masa kredit berakhir, J.K mengaku masih belum menerima gaji secara penuh , dirinya telah meminta kejelasan kepada pihak manajemen keuangan PD Panca Karya, namun masih mendapatkan alasan bahwa persoalan tersebut harus disampaikan kepada Direksi.

” Setalah J.K menyampaikan kepada Direksi , soal Gajinya yang belum di bayarkan secara. normal , pihak PD Panca (direksi) tidak merespon hal dimaksud hingga saat ini.

kata J.K “Potongan gaji saya sudah selesai , Saya sudah menjalankan kewajiban selama 10 tahun , Kalau ada persoalan setoran yang tidak sesuai ke pihak bank, itu bukan lagi menjadi tanggung jawab dirinya , karena kewenangan pemotongan dan penyetoran berada pada pihak perusahaan,” ujar J.K.

J.K juga mengaku menemukan adanya dugaan ketidaksesuaian setoran setelah melakukan pengecekan rekening koran. Dari hasil pemeriksaan, terdapat beberapa periode setoran yang diduga tidak sesuai, yakni pada Mei hingga Desember 2020 serta Agustus 2025, dimana setoran ke Bank BRI hanya dilakukan sebagian dari nominal pemotongan seharusnya.

Menurutnya, persoalan tersebut seharusnya menjadi tanggung jawab manajemen PD Panca Karya, bukan dibebankan kembali kepadanya, karena pemotongan gaji telah dilakukan sesuai ketentuan selama masa kredit berlangsung.

“Saya hanya meminta hak saya dikembalikan. Gaji saya harus dinormalkan kembali. Kalau ada kekurangan setoran, itu menjadi tanggung jawab pihak yang melakukan pemotongan dan penyetoran,” tegasnya.

Ia menilai kondisi tersebut sangat merugikan dirinya dan keluarga, sebab gaji merupakan sumber utama untuk memenuhi kebutuhan hidup , “Saya sudah menjalankan tugas sebagai pegawai dengan baik , saya meminta kepada Gubernur Maluku agar melihat persoalan ini , Jangan sampai hak pegawai seperti saya tidak diberikan , mungkin nilainya kecil bagi pihak tertentu, tetapi bagi keluarga saya itu sangat berarti,” ungkap J.K ,

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PD Panca Karya belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan tersebut.

 

 

Pewarta (Erol)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *