Berita

Gagaskan Revolusi Industri Musik Lokal sebagai Corong Baru Ekonomi Kreatif Di Tanimbar

48
×

Gagaskan Revolusi Industri Musik Lokal sebagai Corong Baru Ekonomi Kreatif Di Tanimbar

Sebarkan artikel ini

Saumlaki,-TKN.COM _ Kepulauan Tanimbar – Di tengah gempuran budaya Musik global yang homogen, Kabupaten Kepulauan Tanimbar menyimpan sebuah “emas hitam” yang belum sepenuhnya digali, musik tradisional dan kontemporer berbasis kearifan lokal. Namun, potensi ini bukan sekadar warisan budaya untuk dipajang di museum. Bagi para penggiat seni, ekonom kreatif, dan pemerintah daerah, musik di Tanimbar adalah instrumen vital pemberdayaan ekonomi, diplomasi budaya, dan penjaga kohesi sosial yang harus segera dikelola secara profesional, sistematis, dan berkelanjutan.

Gagasan strategis untuk mengubah wajah industri musik di wilayah kepulauan Tanimbar kini dipimpin langsung oleh Soleman Jambormias, S.Pd., M.Pd., M.Kes., Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disporapar & Ekraf) Provinsi Papua Selatan. Melalui visi tegasnya, Soleman menempatkan musik tidak lagi sebagai hiburan sampingan, melainkan sebagai asset intelektual bernilai tinggi yang mampu menyerap tenaga kerja muda dan menarik investasi pariwisata.

Saya melihat musik di Tanimbar bukan sekadar nada atau lirik. Ini adalah identitas, ini adalah produk, dan ini adalah masa depan ekonomi kita,” ujar Soleman Jambormias dalam wawancara eksklusif Via WhatsApp Tanimbar, Kamis (8/5/2026).

Menurut Soleman, selama ini potensi musik Tanimbar—mulai dari alat musik Sasi Teka, Tifa, hingga nyanyian adat Maneer yang diolah menjadi genre fusion modern—terhambat oleh kurangnya ekosistem industri. “Talenta ada, jiwa seninya kuat, tapi mereka kekurangan akses ke produksi standar industri, perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), dan jalur distribusi global. Tugas kami di Disporapar & Ekraf Provinsi adalah menjembatani kesenjangan itu,” tegasnya.

Kepulauan Tanimbar kaya akan ragam ekspresi musikal yang memiliki struktur ritme dan lirik unik. Generasi muda musisi Tanimbar mulai mengolah elemen tradisi ini menjadi musik pop-etnik, reggae, hingga world music dengan cita rasa lokal yang khas.

“Musik Tanimbar memiliki ‘jiwa’ yang berbeda. Ia menceritakan sejarah, perlawanan, dan spiritualitas masyarakat kepulauan,” kata Soleman. “Namun, tanpa intervensi negara dan strategi bisnis yang tepat, karya-karya ini rentan diklaim pihak luar atau hilang tergerus zaman. Kita harus memastikan bahwa ketika dunia mendengar musik Tanimbar, manfaat ekonominya kembali kepada pencipta asli dan komunitasnya.”

Di bawah kepemimpinan Soleman Jambormias, pengembangan musik di Tanimbar ditargetkan memberikan manfaat multidimensi:

Pemberdayaan Ekonomi & Penyerapan Tenaga Kerja Muda:
Industri musik menciptakan rantai nilai ekonomi yang panjang. Tidak hanya bagi penyanyi, tetapi juga bagi sound engineer, pembuat alat musik, desainer album, manajer acara, hingga pelaku pariwisata. “Ini adalah solusi konkret untuk menekan angka pengangguran pemuda di Tanimbar. Kita ubah hobi menjadi profesi yang layak,” jelas Soleman.

Diplomasi Budaya & Branding Daerah:
Musik adalah bahasa universal. Melalui festival musik bertaraf nasional atau internasional yang mengangkat identitas Tanimbar, daerah ini dapat dikenal dunia bukan hanya sebagai wilayah terpencil, tetapi sebagai pusat kreativitas. “Saya ingin Tanimbar menjadi destinasi wajib bagi pecinta musik etnik dunia. Ini akan menarik wisatawan berkualitas dan investor,” tambahnya.

Pelestarian Identitas & Kohesi Sosial:
Dalam arus modernisasi yang cepat, musik menjadi jangkar identitas. Ketika pemuda Tanimbar bangga memainkan alat musik leluhur mereka dengan gaya modern, terjadi transfer nilai antar-generasi. Musik juga menjadi media resolusi konflik dan pemersatu lintas desa dan agama.

Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI):
Banyak motif lagu dan melodi Tanimbar yang rentan diklaim atau digunakan secara komersial oleh pihak luar tanpa izin. Pengembangan industri musik yang formal memungkinkan pendaftaran HKI, sehingga royalti dan keuntungan kembali kepada pencipta asli.

 

Meski potensinya besar, jalan menuju industri musik Tanimbar yang matang masih terjal. Soleman mengakui adanya hambatan krusial yang harus segera diatasi.

Minimnya Infrastruktur Pendukung, Studio rekaman standar industri, ruang pertunjukan yang layak, dan akses internet stabil untuk distribusi digital masih sangat terbatas di Saumlaki dan pulau-pulau sekitarnya.

Kurangnya SDM Profesional: Diperlukan pelatihan teknis bagi musisi dalam hal produksi audio, manajemen hak cipta, pemasaran digital, dan bisnis musik.

Regulasi dan Dukungan Anggaran, Pemerintah daerah perlu memasukkan pengembangan industri musik sebagai prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Mindset “Hobi” vs “Profesi”: Masih banyak pemangku kepentingan yang memandang musik sebagai hobi belaka. Perlu perubahan pola pikir bahwa musisi adalah pekerja kreatif yang berhak mendapatkan penghasilan layak.

 

Untuk mewujudkan visinya, Soleman Jambormias merancang beberapa langkah strategis mendesak yang akan dijalankan oleh Disporapar & Ekraf Provinsi Papua Selatan bersama Pemkab Kepulauan Tanimbar.

Pembentukan Ekosistem Industri Musik Terpadu,
Membangun satu atap layanan bagi musisi Tanimbar yang mencakup fasilitas rekaman subsidi, konsultasi HKI gratis, dan inkubator bisnis musik. Kolaborasi dengan kampus dan lembaga pelatihan vokasi sangat diperlukan.

Festival Musik Berkelanjutan Bertaraf Nasional:
Menggelar festival musik tahunan yang tidak hanya menampilkan artis lokal, tetapi juga mengundang produser, label rekaman, dan media nasional. Festival ini harus menjadi marketplace bagi talenta Tanimbar untuk “dijual” ke pasar yang lebih luas.

3. Digitalisasi dan Distribusi Global:
Memfasilitasi musisi Tanimbar untuk masuk ke platform streaming global (Spotify, Apple Music, dll) dengan kualitas audio profesional. Pemerintah dapat menyediakan bantuan dana produksi awal (grant) untuk album perdana yang memenuhi standar industri.

Integrasi dengan Sektor Pariwisata:
Menciptakan paket wisata “Pengalaman Musik Tanimbar”, di mana wisatawan dapat belajar memainkan alat musik tradisional, menonton pertunjukan intim di kampung adat, atau membeli merchandise musik lokal.

Perlindungan Hukum dan Advokasi HKI,
Dinas terkait harus aktif mendampingi musisi dalam mendaftarkan karya mereka ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Sosialisasi tentang pentingnya royalti dan lisensi penggunaan karya harus masif dilakukan.

Bagi Soleman Jambormias, pengembangan musik di Kepulauan Tanimbar bukan pilihan, melainkan keharusan. Ini adalah soal harga diri, kedaulatan budaya, dan masa depan ekonomi generasi muda.

 

Pemerintah, swasta, komunitas, dan musisi harus bergerak dalam satu orkestra yang harmonis. Jangan biarkan suara Tanimbar tenggelam dalam hingar-bingar global. Biarkan ia terdengar lantang, jelas, dan membanggakan, sebagai bukti bahwa dari kepulauan paling timur, lahir karya-karya agung yang mampu menyentuh hati dunia,” pungkas Soleman dengan penuh keyakinan.

Dengan kepemimpinan yang visioner dan kolaborasi lintas sektor, Tanimbar berpeluang besar menjadi ikon baru industri musik etnik Indonesia yang diperhitungkan dunia. Era baru demokrasi budaya dan ekonomi kreatif telah dimulai.

 

 

(Randy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *