Berita

Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Diduga Lakukan Proyek Tanpa Identitas Lembaga Pengawas Diminta Lakukan Pemeriksaan

87
×

Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Diduga Lakukan Proyek Tanpa Identitas Lembaga Pengawas Diminta Lakukan Pemeriksaan

Sebarkan artikel ini

Ambon,-TKN.COM – Keberadaan papan informasi proyek merupakan salah satu bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat dalam pelaksanaan pekerjaan yang dibiayai oleh anggaran negara maupun daerah. Namun, masih ditemukan sejumlah proyek yang dikerjakan tanpa memasang papan informasi sehingga menyulitkan masyarakat mengetahui asal-usul pekerjaan tersebut.

Tanpa adanya papan informasi, publik tidak dapat mengetahui nama kegiatan, sumber anggaran, nilai kontrak, waktu pelaksanaan, instansi pelaksana, maupun perusahaan yang mengerjakan proyek. Kondisi ini dinilai mengurangi transparansi dan menyulitkan masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran.

Hal ini terpantau di lokasi proyek di negeri Suli kabupaten Maluku Tengah tepatnya di area bawah dan sekitar jembatan waiyare , pada lokasi dimaksud ada kegiatan “pekerjaan pengaman bantaran sungai dengan cincin beton” atau riverbank protection.Selain itu terdapat perbuatan Pilar jembatan (bridge pier) dan pengupasan atau milling lapisan aspal lama , namun dari sejumlah pekerjaan yang terdapat pada lokasi pekerjaan di maksud , tidaklah ditemukan papan informasi proyek dimaksud

Padahal kita ketahui bersama jika tidak ada proyek yang mencantumkan papan proyek tentu ini suatu perbuatan melawan hukum yang merujuk pada tindak pidana , sebab tidak adanya prinsip transparansi dan akuntabilitas yang merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan Informasi mengenai proyek pemerintah ,sehingga memungkinkan masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan pekerjaan agar sesuai dengan spesifikasi, jadwal, dan penggunaan anggaran yang telah ditetapkan.

Pengamat tata kelola Hanny H kepada media ini saat di hubungi melalui selulernya di jakarta Minggu 12/7/26 , menilai bahwa setiap proyek pemerintah seharusnya dilengkapi dengan papan informasi yang dipasang di lokasi yang mudah dilihat masyarakat.

Langkah tersebut bukan hanya memenuhi aspek administrasi, tetapi juga menjadi bentuk pertanggungjawaban kepada publik atas penggunaan dana negara , terkait kondisi ini , dirinya meminta untuk masyarakat diharapkan dapat melaporkan kepada instansi terkait apabila menemukan proyek pemerintah yang tidak memasang papan informasi atau diduga tidak dilaksanakan sesuai ketentuan.

Laporan tersebut dapat disampaikan kepada dinas teknis, inspektorat, atau lembaga pengawas lainnya untuk dilakukan pemeriksaan sesuai kewenangan , atas tidak dipasangnya papan informasi proyek.Tentu hal ini juga tidak secara otomatis dapat membuktikan jika adanya penyimpangan atau tindak pidana , namun kondisi tersebut dapat menjadi indikator tidak terpenuhinya prinsip keterbukaan informasi dan menjadi alasan bagi instansi berwenang untuk melakukan klarifikasi serta pengawasan lebih lanjut., ucap Hanny .

Selain itu media ini juga mencoba mendapatkan informasi di lapangan , dan salah satu pengawas pekerja tersebut mengatakan bahwa , pekerjaan ini milik Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Maluku Satker II . jadi jika ingin mendapatkan informasi lebih lanjut silakan menanyakan ke Balai jalan jangan tanya kan kami karena kami hanya kerjakan , Ucapnya .

Sampai berita ini di turunkan , pihak BPJN belum dapat di hubungi oleh media ini , sebab nomor dari satker II wilayah Maluku
saudara Ir. Toce Leuwol, ST., MT. tidak dapat dihubungi . pihak media membuka ruang klarifikasi dari pihak BPJN terkait pemberitaan dimaksud.

 

(****)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *