JAKARTA,-TKN.COM – Kabar gembira kembali datang dari Kota Ambon. Kota yang akrab disapa Ambon Manise ini berhasil menempati peringkat ke-10 dalam daftar Indeks Kota Toleran (IKT) Tahun 2025. Penilaian yang dilakukan oleh SETARA Institute, lembaga yang fokus mengkaji isu hak asasi manusia dan keberagaman, memberikan skor sebesar 5,657 untuk Kota Ambon.
Hasil penilaian ini diumumkan secara resmi dalam acara peluncuran yang berlangsung pada Rabu, 22 April 2026, di Mangkuluhur Arthotel Suites, Jakarta, yang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dari seluruh penjuru tanah air.
Mewakili Pemerintah Kota Ambon dalam acara penyerahan penghargaan tersebut, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Aldrin Parinussa, menyampaikan rasa bangga dan syukur.

Ia menegaskan bahwa pencapaian ini bukanlah hasil yang didapatkan secara instan, melainkan merupakan wujud penghargaan atas kerja keras pemerintah daerah serta peran serta seluruh warga kota dalam memelihara dan terus menguatkan nilai-nilai toleransi yang telah menjadi ciri khas kehidupan bermasyarakat di wilayah ini.
Menurutnya, suasana kehidupan yang damai dan saling menghormati yang tercipta saat ini tidak lepas dari konsistensi kebijakan dan kepemimpinan daerah.
Hal ini terlihat dari sikap Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, yang berulang kali menegaskan komitmennya untuk menjadikan Ambon sebagai tempat tinggal yang nyaman dan ramah bagi semua orang, tanpa membedakan latar belakang agama, suku, etnis, maupun perbedaan identitas sosial lainnya.
“Pernyataan ini bukan sekadar ucapan formal, melainkan disampaikan secara terus-menerus dan konsisten dalam berbagai kesempatan dan forum publik yang dipimpin langsung oleh Bapak Wali Kota, sehingga menjadi pedoman bersama bagi seluruh elemen masyarakat,” jelas Aldrin saat memberikan keterangan kepada awak media.
Ia juga menjelaskan bahwa penilaian Indeks Kota Toleran dilakukan berdasarkan empat variabel utama, yaitu kebijakan yang ditetapkan pemerintah daerah, tindakan nyata yang dilaksanakan pemerintah, norma dan aturan yang berlaku di masyarakat, serta sikap dan tindakan yang ditunjukkan oleh warga dalam kehidupan sehari-hari.
“Selain itu, penilaian juga melihat delapan indikator penting untuk mengukur keberhasilan pemerintah dalam mengelola keberagaman dan menjaga kerukunan.
Indikator tersebut meliputi kesesuaian rencana pembangunan, ada tidaknya kebijakan yang bersifat diskriminatif, catatan peristiwa yang berpotensi menimbulkan konflik, langkah penanganan yang dilakukan pemerintah, aturan sosial yang berlaku, kondisi kehidupan keagamaan, pernyataan resmi yang disampaikan, serta tingkat pemahaman masyarakat terhadap keberagaman yang ada,” urainya.
Sebagai penanggung jawab bidang persatuan dan kesatuan bangsa, Aldrin menyampaikan rasa syukur yang mendalam atas penghargaan yang diterima.
Ia berharap agar pencapaian ini dapat menjadi pendorong bagi pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat untuk terus meningkatkan rasa saling menghormati dan memahami, sehingga nilai toleransi yang telah terbangun dengan baik dapat terjaga dan semakin kuat seiring berjalannya waktu.
Hal senada juga disampaikan oleh Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, melalui unggahan di akun media sosial pribadinya. Ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh warga yang telah berperan aktif dalam membangun dan memelihara suasana kehidupan yang damai dan rukun di kota ini.
“Kota Ambon berhasil masuk dalam 10 besar kota paling toleran di Indonesia, bahkan prestasi ini semakin membanggakan karena posisinya naik satu tingkat dibandingkan dengan hasil penilaian tahun sebelumnya. Terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh warga yang telah berpartisipasi mewujudkan kehidupan yang saling menghormati di kota tercinta kita,” tulisnya.
Wali Kota juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus bekerja sama dengan berbagai pihak yang berwenang dan berperan dalam menjaga keamanan serta ketertiban. Hal ini dilakukan demi mewujudkan visi bersama, yaitu menjadikan Ambon Manise sebagai kota yang inklusif, menjunjung tinggi nilai toleransi, dan mampu berkembang secara berkelanjutan.
“Mari kita bergandengan tangan bersama TNI, Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen lainnya untuk senantiasa menjaga keamanan, ketertiban, dan kedamaian yang telah ada. Dengan semangat kebersamaan, kita akan mewujudkan Kota Ambon yang inklusif, toleran, dan terus berkembang dengan baik,” tegasnya.
Sebagai informasi, penilaian Indeks Kota Toleran Tahun 2025 ini diikuti oleh 94 kota dari seluruh Indonesia, sehingga persaingan untuk mendapatkan posisi terbaik berlangsung dengan sangat ketat.
Berdasarkan hasil yang ditetapkan, peringkat pertama diraih oleh Kota Salatiga dengan skor 6,492, disusul oleh Kota Singkawang (6,291), Kota Semarang (6,160), Kota Pematangsiantar (6,084), Kota Bekasi (6,037), Kota Sukabumi (5,973), Kota Magelang (5,805), Kota Kediri (5,792), dan Kota Tegal (5,733), sebelum kemudian diikuti oleh Kota Ambon yang berada di posisi ke-10.























