Berita

Kantor Pimpinan Adat Matetemun Menyelesaian Masalah Tabrakan Secara Adat Dan Kekeluargaan, Proses Sidang/Pertemuan Adat Ini Dipimpin Dan Disaksikan Langsung Di Hadapan Raja Fandi Wael

27
×

Kantor Pimpinan Adat Matetemun Menyelesaian Masalah Tabrakan Secara Adat Dan Kekeluargaan, Proses Sidang/Pertemuan Adat Ini Dipimpin Dan Disaksikan Langsung Di Hadapan Raja Fandi Wael

Sebarkan artikel ini

Buru,-TKN.COM Berdasarkan data dan informasi adat yang SAH berikan, penyelesaian masalah adat (secara kekeluargaan) yang rapi, terstruktur, dan mudah.

​Perdamaian ini disusun berdasarkan hierarki adat, struktur para pihak, dan kronologi kejadian yang Adat sebutkan.

​DOKUMEN PENYELESAIAN MASALAH ADAT

​Kasus Laka Lantas (Tabrakan) di Desa Waihata

Hari/Tanggal Kejadian: Rabu

Waktu Kejadian: 08.00 WIT

Lokasi: Desa Waihata

​I. KRONOLOGI SINGKAT

​Telah terjadi kecelakaan lalu lintas (tabrakan) pada hari Rabu jam 8 pagi di Desa Waihata. Kecelakaan ini melibatkan:

    • Pelaku: Hayal Nurlatu
    • Korban: Taniya Nurlatu (Perempuan)

Dampak Kejadian: Korban (Taniya Nurlatu) dinyatakan meninggal dunia. Berdasarkan kesepakatan awal, pihak pelaku bersedia mengganti dengan anak perempuan lain sebagai bagian dari pertanggungjawaban adat/kekeluargaan.

Status Hubungan: Korban dan Pelaku merupakan kerabat dekat. Bapak dari kedua belah pihak adalah bersaudara (adik-kakak), dan keduanya berasal dari marga yang sama, yaitu Nurlatu Mata Rumah Ebjalin.

​II. MEKANISME PENYELESAIAN ADAT

​Masalah ini awalnya ditangani oleh pihak Matefefut, kemudian secara resmi diserahkan di kantor Pimpinan Bapak Matetemun untuk dilakukan penyelesaian secara kekeluargaan. Proses sidang/pertemuan adat ini dipimpin dan disaksikan langsung di hadapan Raja Fandi Wael.

​III. DAFTAR KEHADIRAN PEMIMPIN ADAT KEDUA BELAH PIHAK

​Untuk menyelesaikan masalah ini, telah hadir para pimpinan adat dari kedua belah pihak sebagai berikut:

A. Pihak Pelaku (Dipimpin oleh Matefefut)

No.

Nama Pimpinan

Jabatan / Status Adat

1.

Bapa Soa Ekis Nurlatu

Pimpinan Matefefut

2.

Bapa Kerek Nurlatu

Pimpinan Bapa Adat

3.

Bapa Titi Nurlatu

Pimpinan Bapa Soa

B. Pihak Korban (Dipimpin oleh Matetemun)

No.

Nama Pimpinan

Jabatan / Status Adat

1.

Johanis Nurlatu

Pimpinan Matetemun

2.

Soni Latbual

Pimpinan Paerwisi Ohontuen

3.

Ardi Nurlatu

Bapa Adat Pangatolon

4.

Rifa Latbual

Bapa Adat Humrei

n

Turut Menghadirkan & Menyaksikan:

  • Raja Fandi Wael (Pemimpin Tertinggi Pertemuan Adat)

​IV. CATATAN PENUTUP

​Penyelesaian ini dilakukan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai adat Mata Rumah Ebjalin guna memulihkan hubungan kekeluargaan yang retak akibat musibah ini, dipayungi oleh kehadiran Raja dan para pemangku adat yang sah.

Catatan: Foto dan Dokumentasi ini bisa gunakan dasar acuan penyelesaian secara adat yang SAH di mata Hukum adat 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *