Pernyataan Sikap Masyarakat Adat Terkait Aktivitas Tambang Ilegal di Kali Air Waenibe
Namlea,-TKN.COM _ Masyarakat adat dan warga menyampaikan penolakan tegas serta desakan kepada aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk segera bertindak menghentikan aktivitas penambangan emas ilegal di Kali Air Waenibe, Kabupaten Buru.
Poin Utama Tuntutan Masyarakat Adat
Penghentian Aktivitas Ilegal: Meminta Polres Pulau Buru dan aparat penegak hukum terkait untuk segera turun tangan dan menghentikan seluruh kegiatan penambangan ilegal yang merusak lingkungan di wilayah Kali Air Waenibe.
Sorotan Warga Negara Asing: Adanya laporan mengenai peralihan pengusaha serta keterlibatan tenaga kerja asing (asal Tiongkok/China) dalam aktivitas penambangan tanpa izin di wilayah tersebut.
Desakan kepada Pemerintah Daerah: Menuntut agar Pemerintah Daerah Kabupaten Buru tidak menutup mata terhadap kerusakan lingkungan dan pelanggaran hukum yang sedang terjadi.
Perlindungan Lingkungan Adat: Menuntut penutupan total seluruh aktivitas ilegal yang mengancam kelestarian ekosistem, sumber air, dan ruang hidup masyarakat adat di sekitar Kali Air Waenibe.
(Salmon Batuwael)































