Saumlaki,-TKN.COM -Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Alex Balay, melontarkan kritik keras terhadap cara negara menangani proses pembebasan lahan untuk Program Strategis Nasional (PSN) Blok Masela di Desa Lermatang, Kecamatan Tanimbar Selatan.
Alex menegaskan, Tanimbar bukan wilayah kosong yang dapat diperlakukan semata-mata sebagai objek investasi. Menurutnya, tanah di Tanimbar memiliki nilai sejarah, adat, dan spiritual yang tidak bisa diukur hanya dengan pendekatan administrasi maupun ekonomi.
“Tanimbar ini tanah bertuan. Tanah yang dijaga leluhur dengan darah dan air mata. Jadi jangan pernah menganggap tanah adat di daerah ini sebagai ruang kosong yang bisa diambil seenaknya atas nama proyek negara,”tegas Alex, Jumat (22/5)
Ia mengatakan, masyarakat adat Tanimbar telah hidup jauh sebelum lahirnya konsep negara modern. Karena itu, negara wajib menghormati keberadaan hak ulayat dan nilai-nilai adat yang selama ratusan tahun menjadi fondasi kehidupan masyarakat di Bumi Duan Lolat.
Menurut Alex, kegelisahan masyarakat saat ini muncul karena adanya perubahan status kawasan adat menjadi kawasan hutan negara yang dinilai berpotensi menggerus ruang hidup masyarakat adat.
“Yang dipertanyakan masyarakat sederhana, negara ini hadir untuk siapa? Untuk rakyat atau untuk korporasi? Jangan sampai regulasi dipakai untuk melegitimasi pengambilalihan tanah adat secara perlahan,” katanya.
Alex menilai proyek raksasa seperti Blok Masela memang menjanjikan dampak ekonomi besar bagi negara. Namun ia mengingatkan, pembangunan tidak boleh mengorbankan identitas budaya dan keseimbangan sosial masyarakat Tanimbar.
“Pulau Yamdena ini kecil. Beban industrinya besar. Kalau negara hanya bicara investasi tanpa menghitung dampak sosial dan budaya, maka yang rusak bukan cuma alam, tapi kehidupan masyarakat adat secara keseluruhan,” ujarnya.
Ia menekankan, masyarakat Tanimbar memiliki hubungan yang kuat dengan tanah leluhur. Relasi itu, kata dia, bukan sekadar hubungan ekonomi, melainkan hubungan sakral antara manusia, leluhur, dan alam.
“Di Tanimbar, tanah bukan hanya aset. Tanah adalah identitas, martabat, dan warisan leluhur. Kalau ruang adat dipersempit, maka tatanan sosial masyarakat juga ikut dihancurkan,” katanya lagi.
Alex juga menyinggung trauma konflik masa lalu yang pernah terjadi di Tanimbar pada era 1990-an. Ia mengingatkan agar negara tidak mengulangi pendekatan yang melukai masyarakat adat.
“Masyarakat tidak menolak pembangunan. Tapi masyarakat juga tidak mau dipaksa kehilangan tanah dan harga dirinya demi kepentingan investasi,” ucapnya.
Sorotan KNPI Tanimbar, lanjut Alex, kini tertuju pada proses pelepasan lahan sekitar 662 hektar di Desa Lermatang untuk kepentingan PSN Blok Masela. Ia meminta proses penilaian lahan dilakukan secara terbuka, adil, dan tidak mengabaikan aspirasi masyarakat adat.
“Jangan sampai ada kesan proses ini hanya formalitas untuk meloloskan kepentingan tertentu. Negara harus berdiri sebagai pelindung rakyat, bukan menjadi tameng korporasi,” katanya.
Alex menandaskan, pemuda Tanimbar akan terus mengawal setiap proses yang berkaitan dengan tanah adat dan hak masyarakat lokal. Ia mengingatkan bahwa pembangunan tanpa keadilan hanya akan melahirkan konflik baru di kemudian hari.
“Kalau keadilan benar-benar mati di tangan regulasi, maka jangan salahkan rakyat kalau perlawanan menjadi bahasa terakhir yang tersisa,” Tandasnya.
Koordinator Maluku
(PL)






























