Hukum

Kasus Penganiayaan Desa Kelaan Disorot, Kapolsek Tanut Tegaskan Penanganan Tetap Berjalan

39
×

Kasus Penganiayaan Desa Kelaan Disorot, Kapolsek Tanut Tegaskan Penanganan Tetap Berjalan

Sebarkan artikel ini

Saumlaki,-TKN.COM -Penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap Anika Enike Pakniany di Desa Kelaan, Kecamatan Tanimbar Utara, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, terus menjadi perhatian publik. Di tengah sorotan keluarga korban terkait lambannya proses hukum, Polsek Tanimbar Utara (Tanut) menegaskan bahwa perkara tersebut tetap berjalan dan tidak mandek.

Sebelumnya, keluarga korban mempertanyakan progres penanganan laporan yang telah disampaikan sejak 4 Mei 2026. Mereka mengaku belum melihat adanya langkah signifikan, termasuk pemanggilan saksi untuk dimintai keterangan.

Suami korban, P. Balok, mengungkapkan kekecewaannya terhadap lambannya perkembangan penanganan perkara tersebut. Ia berharap aparat penegak hukum memberikan perhatian serius agar korban memperoleh kepastian hukum.

“Sampai sekarang belum ada panggilan keterangan saksi dari Polsek Tanut terkait kasus penganiayaan pada tanggal 4 Mei kemarin di Desa Kelaan. Untuk itu beta harap, tolong cari solusi kepada Polres KKT,” ujar P. Balok kepada media ini.

Pernyataan itu memantik perhatian masyarakat karena pemeriksaan saksi merupakan bagian penting dalam proses penyelidikan untuk mengungkap fakta hukum secara objektif dan menyeluruh.

Menanggapi sorotan tersebut, Kapolsek Tanimbar Utara, Iptu Everardus Fasse akhirnya memberikan klarifikasi resmi.

Dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Kapolsek menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan penganiayaan di Desa Kelaan masih terus berproses.

“Kasus penganiayaan di Desa Kelaan tidak mandek. Pada saat dilapor, korban dengan pelaku masih mencari waktu untuk berdamai, namun tidak ada titik temu,” jelas Kapolsek Tanut.

Ia menambahkan, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap korban pada Senin lalu. Selain itu, surat pemanggilan terhadap para saksi disebut akan segera dikirim untuk kepentingan proses penyelidikan lanjutan.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban pada hari Senin kemarin dan surat pemanggilan saksi akan dikirim besok. Kasus ini masih dalam penyelidikan. Tidak ada kasus yang mandek di Polsek Tanut,” tegasnya.

Klarifikasi tersebut menjadi bagian penting dari prinsip keberimbangan informasi dalam pemberitaan. Publik pun berharap proses hukum berjalan profesional, transparan, dan objektif agar rasa keadilan bagi semua pihak tetap terjaga.

Kasus ini sekaligus menjadi perhatian masyarakat terkait pentingnya respons cepat aparat dalam menangani setiap laporan dugaan tindak pidana, terutama perkara yang menyangkut perlindungan korban dan kepastian hukum.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *