Saumlaki,-TKN.COM -Sejumlah tempat karaoke di Kota Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, menjadi sorotan masyarakat setelah muncul dugaan praktik prostitusi dan perdagangan manusia berkedok layanan hiburan malam.
Dugaan tersebut memunculkan kekhawatiran publik terhadap lemahnya pengawasan operasional tempat hiburan di daerah.
Keresahan masyarakat muncul karena sebagian usaha karaoke dinilai mulai bergeser dari fungsi awal sebagai sarana rekreasi sehat. Sejumlah pola pelayanan bahkan diduga membuka ruang eksploitasi pekerja demi kepentingan keuntungan bisnis.
Di sisi lain, usaha karaoke sebenarnya memiliki kontribusi ekonomi yang signifikan. Selain membuka lapangan pekerjaan, sektor hiburan juga dapat menjadi sumber pendapatan daerah apabila dikelola secara legal, profesional, dan transparan.
Namun, dugaan praktik prostitusi dan perdagangan manusia dinilai dapat merusak fungsi usaha hiburan itu sendiri. Persoalan tersebut juga berpotensi menempatkan pekerja perempuan dan kelompok rentan dalam situasi eksploitasi ekonomi maupun kekerasan terselubung.
Ketua Asosiasi Karaoke Saumlaki, Etus Batkunde, mengatakan dirinya telah mengundurkan diri dari jabatan ketua asosiasi dan tidak lagi terlibat dalam aktivitas organisasi tersebut.
“Saya sudah menyampaikan surat pengunduran diri secara resmi dan tembusannya telah disampaikan kepada pemerintah daerah dan Polres Kepulauan Tanimbar,” ujar Batkunde saat dikonfirmasi, Kamis (14/5/2026).
Menurut Batkunde, asosiasi karaoke dibentuk untuk menghimpun pelaku usaha karaoke sekaligus membantu penyelesaian persoalan yang terjadi di lingkup usaha hiburan malam.
“Asosiasi membantu menyelesaikan persoalan antara pemilik usaha, pekerja, maupun gangguan lain yang mengganggu kenyamanan usaha karaoke,” katanya.
Ia menegaskan, dugaan praktik prostitusi maupun perdagangan manusia perlu ditangani aparat berwenang melalui pengawasan dan identifikasi langsung di lapangan.
“Silakan dilaporkan kepada pihak berwenang agar dilakukan pengawasan dan identifikasi sesuai kewenangan,” ucapnya.
Masyarakat kini mendorong pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum meningkatkan pengawasan terhadap operasional tempat hiburan malam di Saumlaki. Langkah itu dinilai penting untuk memastikan usaha karaoke tetap berjalan sesuai aturan dan tidak berkembang menjadi ruang praktik ilegal yang merugikan masyarakat luas.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pemerintah daerah maupun aparat kepolisian terkait langkah lanjutan atas dugaan tersebut.
Koordinator Maluku:
(Petrus Livurngorvaan)






























