Saumlaki,-TKN.COM – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah sebagai upaya strategis meningkatkan kualitas gizi masyarakat, kini menghadapi sorotan serius di Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Sejumlah temuan awal dan keterangan narasumber mengindikasikan adanya potensi penyimpangan anggaran pada tingkat operasional dapur MBG.
Investigasi lapangan yang dihimpun media ini mengungkap dugaan praktik manipulasi biaya produksi makanan, pengurangan kualitas gizi, hingga indikasi penggelapan dana oleh oknum tertentu dalam pengelolaan dapur program tersebut. Dugaan ini mencuat setelah adanya perbedaan mencolok antara standar anggaran yang ditetapkan dengan realisasi di lapangan.
Berdasarkan pedoman Badan Gizi Nasional (BGN), alokasi anggaran per porsi makanan MBG berada pada kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000. Namun, sumber internal yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa dalam praktiknya, nilai tersebut diduga ditekan hingga sekitar Rp7.000 per porsi. Selisih ini memunculkan pertanyaan serius terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana.
“Penurunan kualitas menu sangat terasa. Jika ini benar terjadi secara sistematis, maka bukan hanya merugikan negara, tetapi juga mengorbankan hak gizi masyarakat,” ujar sumber tersebut.
Tak hanya itu, dugaan penyimpangan juga mencakup manipulasi laporan pertanggungjawaban, potensi permainan dalam rantai pasok bahan makanan, hingga hilangnya perlengkapan operasional seperti ompreng atau wadah makanan. Kondisi ini dinilai memperkuat indikasi lemahnya pengawasan internal serta membuka ruang terjadinya praktik koruptif secara terstruktur.
Nama-nama oknum yang diduga terlibat bahkan telah beredar di kalangan terbatas. Namun demikian, media ini menegaskan bahwa seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan mendorong pembuktian melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Pernyataan tegas sebelumnya dari Presiden Prabowo Subianto mengenai pentingnya menjaga integritas program MBG kembali relevan dalam konteks ini. Ia menegaskan bahwa anggaran program tersebut harus sepenuhnya digunakan untuk kepentingan rakyat dan tidak boleh disalahgunakan.
Situasi di Tanimbar ini pun menjadi ujian serius bagi komitmen pemberantasan korupsi di sektor program sosial. Sejumlah pihak mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan mendalam, termasuk audit menyeluruh terhadap aliran dana dan pelaksanaan teknis program di lapangan.
Di sisi lain, yayasan atau pihak pengelola yang bertanggung jawab atas pelaksanaan MBG di daerah tersebut diharapkan tidak tinggal diam. Langkah cepat berupa evaluasi internal, transparansi publik, serta tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat menjadi krusial untuk memulihkan kepercayaan masyarakat.
Jika dugaan ini terbukti, maka kasus dapur MBG Tanimbar berpotensi menjadi preseden penting dalam pengawasan program nasional berbasis bantuan sosial. Lebih dari sekadar persoalan anggaran, kasus ini menyangkut integritas kebijakan publik dan hak dasar masyarakat atas gizi yang layak.
(Elon)






























