Saumlaki,-TKN.COM -Sebanyak 36 calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar resmi dilantik oleh Bupati Kepulauan Tanimbar pada Rabu (6/5/2026). Salah satu yang turut diambil sumpah jabatannya adalah Dody Hanafi Adodo, yang ditetapkan sebagai anggota BPD Desa Romnus.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Lantai Dua Kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar, tepat pukul 14.36 Waktu Indonesia Timur (WIT). Pelantikan ini menandai dimulainya periode baru bagi para anggota BPD dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penampungan aspirasi masyarakat di tingkat desa.
Usai mengambil sumpah jabatan, Dody Hanafi Adodo menyampaikan bahwa amanah baru ini bukanlah ajang untuk mencari popularitas, melainkan tanggung jawab moral untuk melayani. Ia bertekad menjadi penyalur “berkat” bagi masyarakat, sesuai dengan kepercayaan yang telah diberikan kepadanya.
“Pelantikan hari ini bukan alat untuk membanggakan diri, namun merupakan amanah yang harus dijalankan dengan sepenuh hati,” ujar Dody kepada wartawan di sela-sela acara, Rabu sore.
Dody menekankan pentingnya komunikasi intensif antara pemerintah desa dan warga. Menurutnya, peran BPD sangat krusial dalam memastikan setiap kebijakan desa berjalan transparan dan berpihak pada kemakmuran bersama. Ia juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak, khususnya masyarakat Desa Romnus, yang telah memberikan kepercayaan kepadanya untuk menjadi “penyambung lidah” rakyat.
“Saya sadar benar bahwa Tuhan sedang menguji saya dalam tugas yang mungkin terlihat kecil ini. Namun, saya akan menjalankannya secara baik berdasarkan fungsi utama BPD, demi masyarakat dan demi Desa Romnus tercinta,” tutupnya.
Dengan dilantiknya Dody Hanafi Adodo beserta 30 anggota BPD lainnya, diharapkan sinergitas antara eksekutif desa dan legislatif desa di Kabupaten Kepulauan Tanimbar dapat semakin kuat, sehingga program-program pembangunan dapat tersalurkan tepat sasaran dan memenuhi kebutuhan riil masyarakat.
(Randy)






























