Ambon,-TKN.COM – Penanganan kasus dugaan korupsi proyek UP3 di Kabupaten Kepulauan Tanimbar dipastikan masih terus berjalan tanpa jeda.
Kejaksaan Tinggi Maluku menegaskan proses hukum tidak pernah dihentikan dan tetap berlangsung sesuai mekanisme yang berlaku.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, penyelidikan perkara ini masih aktif. Tim penyidik bahkan telah memeriksa lebih dari 10 orang saksi untuk mendalami dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek yang nilainya disebut mencapai ratusan miliar rupiah.
Dalam waktu dekat, kasus ini akan kembali memasuki tahap pemeriksaan lanjutan. Sejumlah saksi dijadwalkan dipanggil ulang guna memperkuat konstruksi perkara, sementara pemanggilan saksi tambahan akan dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan penyidikan.
Meski demikian, jadwal pasti pemeriksaan lanjutan masih menunggu penyesuaian internal penyidik. Hal ini lantaran Kejaksaan Tinggi Maluku juga tengah menangani sejumlah perkara lain yang lebih dahulu masuk dalam agenda.
Pihak kejaksaan menegaskan tidak ada penghentian proses hukum dalam kasus ini. Seluruh tahapan tetap berjalan, dengan komitmen penuntasan perkara secara profesional dan akuntabel.
Kasus dugaan korupsi UP3 Tanimbar sendiri menjadi sorotan publik. Nilai proyek yang besar serta dampaknya terhadap pelaksanaan program di daerah menjadikan pengungkapan perkara ini krusial bagi transparansi dan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
Hingga kini, proses masih terus bergulir. Kejaksaan memastikan setiap perkembangan akan dilakukan berdasarkan alat bukti dan prosedur hukum yang sah
(**)






























