Buru,Namlea,-TKN.COM _ Tiga Marga Ahli Waris Gunung Botak Protes Dilarang Bekerja oleh Pos PAM TNI, Minta Pangdam XV/Pattimura dan Gubernur Maluku Bertindak segera di Buru, 22 Oktober 2026.
Tiga marga ahli waris kawasan Gunung Botak yaitu Marga Nurlatu, Marga Wael, dan Marga Besan secara resmi dan tegas menyampaikan protes keras kepada Pos Pengamanan TNI di Gunung Botak dari Satuan Satria Bupolo.
Masyarakat pemilik lahan merasa dilarang bekerja di wilayahnya sendiri, meskipun telah memiliki izin yang sah berupa Izin Penggunaan Reklamasi (IPR) melalui koperasi.
KAMI AHLI WARIS DAN MEMILIKI IZIN
Perwakilan ketiga marga menegaskan:
“Kami adalah ahli waris yang sah dari kawasan Gunung Botak. Kami memiliki izin IPR melalui koperasi untuk bekerja di lokasi kami sendiri. Namun yang kami rasakan di lapangan justru sebaliknya kami yang punya hak dan izin malah dilarang oleh pihak yang seharusnya menjaga kami.”
POS PAM TNI DILAPANGAN DITUDUH MELARANG MASYARAKAT SAH
Ketiga marga keberatan dengan sikap yang ditunjukkan anggota TNI Satria Bupolo yang bertugas di Pos PAM Gunung Botak. Alih-alih melindungi, kehadiran mereka justru dirasakan meresahkan masyarakat adat. Warga yang memiliki izin sah dan status ahli waris dicegah untuk melakukan aktivitas di tanahnya sendiri.
“Kami tegaskan: kami punya izin dan kami ahli waris asli Gunung Botak. Fatal rasanya kalau kami sendiri yang dilarang bekerja di tanah kami. Itu tidak seharusnya terjadi,” ujar perwakilan ketiga marga.
DESAKAN KEPADA PANGDAM XV/PATTIMURA DAN GUBERNUR MALUKU
Oleh karena itu, masyarakat tiga marga secara resmi memohon kepada:
– 🎖️ Pangdam XV / Pattimura Ambon
– 🏛️ Gubernur Maluku
Agar segera memberikan teguran dan mengevaluasi kinerja anggota TNI Satria Bupolo yang bertugas di Pos PAM Gunung Botak. Masyarakat menuntut aparat di lapangan dapat membedakan antara penambang ilegal dengan pemilik lahan yang memiliki izin sah.
“Jangan sampai pengamanan justru menyulitkan rakyat yang taat hukum. Kami tahu kami punya batas, tapi izin yang kami miliki harus dihormati,” pungkas pernyataan tiga marga.
Catatan Redaksi: Berita ini akan diperbarui apabila ada tanggapan resmi dari pihak Kodam XV/Pattimura maupun Pemerintah Provinsi Maluku terkait desakan masyarakat ini.
Sumber: Gabungan Tiga Marga Ahli Waris Gunung Botak (Nurlatu, Wael, Besan)
Lokasi: Gunung Botak, Kabupaten Buru
Tanggal Terbit: 22 Oktober 2026































