ISMAHI Desak Pangdam XV/Pattimura Turun Tangan dan Tarik Pasukan Satria Bupolo dari Gunung Botak, Diduga Ada Pembekingan Aktivitas Ilegal
BURU,-TKN.COM _ Jumat 16 Oktober 2026 — Ketua Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia (ISMAHI), Wider Nurlatu, bersama seluruh jajaran organisasi menyampaikan pernyataan tegas kepada awak media terkait situasi yang berkembang di kawasan pertambangan Gunung Botak, Kabupaten Buru. ISMAHI secara resmi mendesak Panglima Komando Daerah Militer XV/Pattimura di Ambon untuk segera turun tangan langsung dan mengevaluasi keberadaan pasukan Satria Bupolo yang bertugas di Pos Pengamanan Gunung Botak.
Dugaan Pembekingan Aktivitas Ilegal di Malam Hari
Berdasarkan informasi dan laporan yang diterima dari masyarakat di lokasi, ISMAHI menyoroti dugaan pelanggaran serius yang dilakukan oleh pihak yang seharusnya menjaga keamanan kawasan.
“Kami menerima banyak laporan bahwa Pos PAM TNI Satria Bupolo di Gunung Botak justru membekingi aktivitas penambangan ilegal pada malam hari. Bak rendaman diputar dan beroperasi terus-menerus, bahkan diduga menggunakan bahan berbahaya seperti obat terlarang B3, sianida (CN), dan bahan kimia berbahaya lainnya. Semua ini berjalan di bawah pengawasan pasukan yang seharusnya menutup kawasan ini,” ungkap Wider Nurlatu.
Ketidakadilan di Lokasi: Rakyat Dilarang, Aktivitas Ilegal Dibiarkan
Masyarakat setempat menyampaikan keprihatinan yang mendalam terkait perlakuan yang sangat tidak adil di lapangan. Di kawasan Tanah Merah dan Gunung Batu yang rawan longsor, situasi terlihat sangat kontras:
Masyarakat yang menambang secara manual justru dilarang, diusir, bahkan kolam-kolam dibakar oleh aparat pengamanan;
Sementara itu, bak rendaman yang beroperasi menggunakan bahan kimia berbahaya dibiarkan berputar siang dan malam tanpa gangguan apa pun.
“Masyarakat penambang manual, khususnya di kawasan Kodo-Kodo dan Ojek Kijang, dilarang naik bekerja. Kolam-kolam yang dikerjakan secara manual justru dibakar. Tapi bak rendaman besar yang memakai obat B3 dan bahan berbahaya dibiarkan beroperasi 24 jam. Ini sangat biadab dan tidak adil,” tegas salah satu perwakilan masyarakat yang menyampaikan laporannya kepada ISMAHI.
Hingga pukul 23.46 WIT malam sebelumnya, warga melaporkan seluruh bak rendaman di kawasan Gunung Botak masih terlihat beroperasi, sementara warga sendiri tidak diizinkan masuk ke kawasan tersebut.
Koperasi Tri M Diduga di Balik Pembatasan Akses
Masyarakat juga menuding adanya pihak yang memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan tertentu. Masyarakat berencana menggelar aksi penolakan terhadap keberadaan Koperasi Tri M yang diduga memerintahkan pasukan pengamanan untuk membatasi akses warga ke kawasan tersebut.
“Masyarakat tidak bisa naik bekerja sama sekali. Sementara di malam hari, bak rendaman beroperasi dengan tenang seolah memiliki izin penuh. Koperasi Tri M inilah yang diduga menyuruh tentara menjaga gunung ini sehingga masyarakat biasa tidak bisa lagi mencari nafkah di tanah sendiri,” ungkap warga.
ISMAHI Minta Pangdam XV/Pattimura Bertindak Tegas
Merespons situasi yang semakin memanas ini, ISMAHI secara resmi menyampaikan beberapa tuntutan kepada Pangdam XV/Pattimura:
1. ✅ Turun tangan langsung ke lokasi Gunung Botak untuk melakukan pemeriksaan independen dan transparan;
2. ✅ Usut tuntas dugaan keterlibatan atau pembekingan pasukan Satria Bupolo terhadap aktivitas ilegal penggunaan bahan kimia berbahaya;
3. ✅ Segera tarik kembali pasukan Satria Bupolo dari pos pengamanan Gunung Botak jika terbukti tidak mampu atau tidak mau menjalankan tugas sesuai surat perintah;
4. ✅ Hentikan segera penggunaan bahan kimia berbahaya seperti B3 dan Sianida yang membahayakan lingkungan dan kesehatan warga;
5. ✅ Berikan akses yang adil kepada masyarakat penambang rakyat yang bekerja secara manual dan tidak merusak lingkungan.
⚠️ Catatan Redaksi: Informasi dalam berita ini disampaikan berdasarkan laporan masyarakat dan pernyataan resmi dari ISMAHI Cabang Buru. Pihak media belum menerima konfirmasi resmi dari Kodam XV/Pattimura, Pemerintah Kabupaten Buru, maupun pihak Koperasi Tri M. Kami mengundang semua pihak terkait untuk memberikan tanggapan guna kelengkapan informasi ini.
Penataan Harus Berpihak pada Rakyat
“Penataan kawasan Gunung Botak tidak boleh berarti rakyat kecil diusir sementara pelaku ilegal dilindungi. Hukum berlaku siang dan malam. Penggunaan bahan kimia berbahaya harus dihentikan sekarang juga. Negara hadir untuk melindungi rakyat, bukan melindungi kejahatan atas nama keamanan,” tegas Wider Nurlatu menutup pernyataannya.
Saat ini seluruh masyarakat Buru menunggu tindakan nyata dari Pangdam XV/Pattimura dan pemerintah daerah terkait situasi yang semakin mendesak di Gunung Botak.
- Penulis: Tim Liputan Target Kasus News
- Sumber: Pernyataan Resmi ISMAHI — 16 Oktober 2026
- Foto: Ilustrasi aktivitas di kawasan Gunung Botak (dokumen warga)































