BeritaNasional

Himbauan Kepada Masyarakat Jangan Membakar Hutan Dan Lahan Secara Sembarangan Cegah Kebakaran, Lindungi Kebun, Selamatkan Masa Depan Keluarga

155
×

Himbauan Kepada Masyarakat Jangan Membakar Hutan Dan Lahan Secara Sembarangan Cegah Kebakaran, Lindungi Kebun, Selamatkan Masa Depan Keluarga

Sebarkan artikel ini

Namlea,-TKN.COM _ Himbauan Kepada Masyarakat Jangan Membakar Hutan Dan Lahan Secara Sembarangan Cegah Kebakaran, Lindungi Kebun, Selamatkan Masa Depan Keluarga

Namlea, 11 Oktober 2026 — Laeko Lapandewa, S.HI., M.H., selaku Praktisi Hukum (Advokat/Pengacara) sekaligus Akademisi (Dosen) pada Fakultas Hukum Universitas Iqra Buru, menyampaikan imbauan penting kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Kecamatan Waesama, Kabupaten Buru Selatan, untuk meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian dalam melakukan segala aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran hutan, lahan, dusun, maupun perkebunan.

Imbauan ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan masyarakat, kelestarian lingkungan, serta perlindungan terhadap sumber mata pencaharian warga yang sebagian besar bergantung pada hasil pertanian dan perkebunan.

📌 TIGA PESAN PENTING UNTUK MASYARAKAT

PERTAMA: Hati-hati Menggunakan Api di Kebun

Berhati-hatilah ketika membakar rumput, ranting, atau sampah di kebun. Jangan pernah meninggalkan api tanpa pengawasan. Pastikan api benar-benar padam sebelum meninggalkan lokasi. Apabila cuaca sedang panas, angin bertiup kencang, atau rumput di sekitar masih sangat kering, sebaiknya hindari pembakaran terbuka sama sekali, karena api dapat dengan cepat menjalar dan sulit dikendalikan.

KEDUA: Jangan Buang Puntung Rokok Sembarangan

Kepada seluruh pengguna rokok, jangan membuang puntung rokok secara sembarangan! Puntung yang masih menyala dapat memicu kebakaran saat bersentuhan dengan rumput kering, daun, ranting, maupun bahan mudah terbakar lainnya. Kebiasaan kecil yang dianggap sepele dapat berakibat fatal dan menghanguskan hutan serta kebun kita.

KETIGA: Pahamilah Bahwa Kebun Adalah Sumber Kehidupan

Bagi masyarakat Kecamatan Waesama, kebun bukan sekadar lahan — itulah tumpuan hidup. Hasil kebun digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, membiayai pendidikan anak, membayar biaya kuliah, serta memenuhi kebutuhan rumah tangga. Jika kebun habis terbakar, bukan hanya tanaman yang hilang, tetapi pendapatan keluarga, harapan, dan masa depan anak-anak pun ikut lenyap.

“Jangan sampai kelalaian beberapa menit menghancurkan hasil kerja keras bertahun-tahun. Jangan sampai api yang kita anggap kecil justru memadamkan harapan banyak keluarga.”

🤝 MARI BERSAMA-SAMA MENCEGAH KEBAKARAN

Sebagai warga Desa Lena, Kecamatan Waesama, Kabupaten Buru Selatan, Laeko Lapandewa mengajak seluruh masyarakat untuk bahu-membahu:

Menjaga lingkungan dan melindungi dusun serta perkebunan kita, Saling mengingatkan apabila melihat aktivitas yang berisiko menimbulkan kebakaran, Segera laporkan jika terlihat asap atau api yang menjalar kepada aparat desa, petugas pemadam kebakaran, atau pihak berwenang — namun hanya lakukan jika aman untuk melakukannya, jangan ambil risiko yang membahayakan diri sendiri.

Dari sisi hukum: Pembakaran hutan dan lahan yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan dapat menimbulkan konsekuensi hukum yang nyata. Kewaspadaan dan kepatuhan terhadap hukum harus berjalan beriringan. Mencegah jauh lebih baik daripada menanggung kerugian dan sanksi hukum.

📝 PESAN PENUTUP

Saya, Laeko Lapandewa, S.HI., M.H., mengajak seluruh masyarakat Kecamatan Waesama, khususnya para petani dan pemilik kebun, untuk menyatukan langkah:

Mari kita jaga kebun kita — di sanalah keluarga kita menggantungkan hidup. Mari kita lindungi lingkungan kita — di sanalah anak cucu kita akan melanjutkan kehidupan. Mari kita saling mengingatkan — karena satu tindakan ceroboh dapat merugikan banyak orang.

Ingatlah:

Jangan biarkan api merampas hasil kerja keras kita. Jangan biarkan kelalaian menghancurkan masa depan anak-anak kita. Jangan biarkan kebakaran memutus sumber kehidupan masyarakat Waesama.

🔥 MENCEGAH KEBAKARAN ADALAH TANGGUNG JAWAB KITA BERSAMA!

🌳 LINDUNGI HUTAN, JAGA KEBUN, SELAMATKAN MASA DEPAN!

Disampaikan oleh:

LAEKO LAPANDEWA, S.HI., M.H.

Praktisi Hukum (Advokat/Pengacara) & Dosen Fakultas Hukum Universitas Iqra Buru

Warga Desa Lena, Kecamatan Waesama, Kabupaten Buru Selatan

Salam kepedulian dan solidaritas untuk seluruh masyarakat Kecamatan Waesama, Kabupaten Buru Selatan. 🙏

 

 

 

(WN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *