Berita

Kasus Katupat Mandek 8 Bulan, Hasil Audit Inspektorat Dipertanyakan

174
×

Kasus Katupat Mandek 8 Bulan, Hasil Audit Inspektorat Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini

TOJO UNA-UNA,-TKN.COM _ Penanganan perkara yang menjadi perhatian masyarakat Desa Katupat, Kecamatan Togean, Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah, kembali dipertanyakan. Pasalnya, perkara tersebut disebut telah berjalan sekitar delapan bulan, namun hingga kini belum juga menemukan titik terang.

Perkara itu diketahui telah bergulir sejak masa kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tojo Una-Una sebelumnya, Dr. Rizky Fahrurrizi, S.H., M.H. Kini kepemimpinan di Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una telah berganti, namun menurut perwakilan masyarakat Katupat, perkembangan perkara tersebut masih belum memberikan kepastian.

Kondisi itu membuat masyarakat mempertanyakan sejauh mana proses penanganan perkara telah berjalan.

“Sudah delapan bulan, tetapi sampai sekarang belum ada titik terang. Kami ingin mengetahui sejauh mana perkara ini ditangani dan kapan ada kepastian,” demikian keresahan yang disampaikan perwakilan masyarakat.

Hasil Audit Inspektorat Dipertanyakan

Perhatian masyarakat juga tertuju pada hasil audit Inspektorat Kabupaten Tojo Una-Una yang disebut berkaitan dengan perkara tersebut.

Perwakilan masyarakat Katupat, Hamka dan Kurniawan Abdullah, mendesak Inspektorat agar apabila hasil audit telah selesai, segera menyampaikannya kepada Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una.

Menurut mereka, hasil audit tersebut penting untuk memberikan gambaran yang lebih jelas kepada aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti persoalan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Mereka juga mempertanyakan apakah hasil audit tersebut sudah disampaikan kepada APH atau masih berada di Inspektorat.

Kekhawatiran masyarakat muncul apabila hasil audit yang telah dilakukan justru tidak segera ditindaklanjuti. Namun, hal tersebut masih menjadi kekhawatiran dan pertanyaan publik yang membutuhkan penjelasan resmi dari pihak terkait.

Dari Kajari Lama hingga Kajari Baru

Perkara tersebut disebut telah menjadi perhatian masyarakat sejak masa kepemimpinan Kajari Tojo Una-Una sebelumnya, Dr. Rizky Fahrurrizi, S.H., M.H.

Kini telah terjadi pergantian pimpinan di Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una. Namun, masyarakat berharap pergantian tersebut tidak membuat penanganan perkara kembali berlarut-larut tanpa kejelasan.

Masyarakat tidak meminta proses hukum dipaksakan. Mereka juga tidak meminta seseorang dinyatakan bersalah tanpa melalui proses pembuktian.

Yang diminta adalah kepastian mengenai status dan perkembangan perkara.

Jika hasil audit Inspektorat memang telah selesai, masyarakat berharap ada penjelasan apakah hasil tersebut sudah diserahkan kepada APH. Jika belum, masyarakat juga meminta agar dijelaskan apa kendalanya.

Delapan Bulan Menunggu

Bagi masyarakat Desa Katupat, delapan bulan bukan waktu yang singkat.

Selama itu pula pertanyaan mengenai perkembangan perkara terus muncul. Masyarakat ingin mengetahui apakah proses penanganannya masih berjalan, apakah hasil audit telah diterima oleh APH, dan bagaimana tindak lanjut terhadap hasil tersebut.

Hamka dan Kurniawan Abdullah mendesak agar persoalan tersebut tidak dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan.

Mereka berharap Inspektorat Kabupaten Tojo Una-Una segera memberikan kejelasan terkait hasil audit dan, apabila telah selesai, segera mengirimkannya kepada APH Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una.

Di sisi lain, masyarakat juga berharap Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una dapat memberikan penjelasan mengenai perkembangan perkara yang telah menjadi perhatian publik tersebut.

Sebab, kepastian hukum bukan hanya mengenai apakah sebuah perkara berujung pada proses hukum atau tidak. Kepastian juga berarti masyarakat mengetahui bahwa setiap laporan atau persoalan yang ditangani aparat telah diproses sesuai prosedur dan memperoleh kejelasan berdasarkan hukum.

Setelah delapan bulan berlalu dan terjadi pergantian pimpinan Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una, pertanyaan masyarakat Desa Katupat kini semakin sederhana:

Kapan kasus ini mendapatkan titik terang, dan apakah hasil audit Inspektorat sudah sampai di meja APH?

 

 

(Ahmad Tuliabu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *