Ambon,-TKN.COM _ Akibat dampak penutupan Tambang galian C sopir truk meminta gubernur melihat nasib mereka , Karena untuk memenuhi kebutuhan hari hari dan operasional tidak dapat di penuhi .
Ketua sopir Truk lampu lima Yohanes Persulessy , bersama teman temanya yang terdiri dari sejumlah besar supir truk yang berada di pulau Ambon menyampaikan keluhan mereka kepada gubernur Maluku atas proses penutupan yang dilakukan akibat tuntutan sejumlah oknum aktivis.
Akibat dari penutupan dimaksud kurang lebih 200 sopir truk bersama keneknya mengalami krisis ekonomi karena mata pencarian mereka di tutup , sehingga kebutuhan membiayai anak anak mereka untuk sekolah dan kebutuhan rumah tangga tidak dapat di penuhi .
Bukan itu saja , dampak dari proses penutupan galian C yang menurut sejumlah oknum aktivis bahwa , galian C yang di tutup tidak memiliki ijin dimaksud , sementara proses perijinan telah dilakukan , namun fakta pendukung seperti peraturan daerah terkait RTRW yang harusnya di miliki pemerintah kota Ambon belum ada , akibatnya menghambat proses pengurusan perijinan galian C .
Salah satu syarat perijinan Galian C bisa di jalankan harus ada sandaran dari peraturan daerah terkait RTRW , namun akibat Perda ini belum di miliki sehingga galian C sementara di tutup .
Media ini juga telah mengkonfirmasikan kepada kepala bidang Tata ruang PU Kota Ambon , RF Pattipawael menyampaikan melalui pesan singkatnya bahwa kepada media ini Jumad 2/10/26.
Pihaknya telah mengusulkan kepada dinas ESDM provinsi Maluku melalui surat resmi walikota Ambon , namun hasil pengusulan di bulan Agustus kemarin ke pusat belum ada tindak lanjut katanya.
Sehingga terhadap hal ini , pihak APH harus melihat lebih jauh untuk proses penutupan karena proses ini telah merugikan banyak pihak yang telah mencari makan dengan bekerja sebagai sopir truk untuk membiayai kebutuhan kehidupan mereka.
Sehingga mereka meminta gubernur Maluku untuk dapat melihat proses penutupan galian C di kota Ambon , sebab bagi mereka pasir tidak bisa di keruk pada bagian pantai , sebab akan menimbulkan hal baru , kami meminta untuk bapak gubernur untuk bapak dapat melihat nasib kami , tegas Yohanes .
Pada kesempatan lain , DPRD provinsi maluku juga bersama para sopir, kadis ESDM ,kadis lingkungan hidup, PTSP Komisi 2 dan 3 berserta pengusaha galian C telah melakukan rapat bersama.
Dalam rapat dimaksud tertanggal 12/2/26 telah dibicarakan langkah langkah pengurusan RTRW namun wilayah wilayah tersebut telah terkaver RDTR yang akan di perda kan , sementara perda RTRW dalam tahapan konsultasi akhir publik sebelum jadi ranperda.
Pada kesempatan rapat dimaksud juga , ketua DPRD Provinsi Maluku juga telah memberikan kesempatan kepada pengusaha tambang untuk beroperasi sambil menanti WP wilayah pertambangan dari pusat sebagai dasar .
Namun perhari ini , pihak APH telah melakukan proses penutupan galian C sehingga dampak dari penutupan ini telah melemahkan ekonomi masyarakat , terutama kepala kepala keluarga yang berprofesi sebagai Supir Truk .
Salah satu sopir juga mempertegas jika dalam waktu dekat galian C sebagai tempat makan mereka tidak di buka , mereka akan melakukan demonstrasi besar besar melibatkan seluruh sopir truk yang ada di pulau Ambon bersama kendaraan kendaraan truk mereka untuk meminta keadilan dari pemerintah provinsi maluku maupun pemerintah kota Ambon , tutup sumber tegasnya.
Pewarta (Erol)

































