BeritaIndonesia

Empat Bulan Berlalu, Ibu Korban Dugaan Pelecehan Anak Masih Menanti Kepastian Hukum

196
×

Empat Bulan Berlalu, Ibu Korban Dugaan Pelecehan Anak Masih Menanti Kepastian Hukum

Sebarkan artikel ini

TOJO UNA-UNA,-TKN.COM — Empat bulan berlalu sejak laporan dugaan pelecehan seksual terhadap seorang anak berusia 8 tahun dibuat. Namun, hingga kini Dewi Sartika (36), ibu dari AFM, masih menanti kepastian mengenai perkembangan penanganan perkara yang dilaporkannya kepada aparat penegak hukum.

Bagi Dewi, waktu empat bulan bukanlah sesuatu yang mudah. Tangis, kekhawatiran, dan harapan untuk mendapatkan kejelasan hukum terus menyertainya dalam perjuangan mencari keadilan bagi anaknya.

Perkara tersebut disebut terjadi di lingkungan Puskesmas Tombiano, Kecamatan Tojo Barat, Kabupaten Tojo Una-Una. Dalam laporan itu, seorang berinisial KL (52), yang disebut bekerja sebagai PNS di Puskesmas Tombiano, dilaporkan terkait dugaan perkara tersebut.

Dewi Sartika diketahui juga bekerja sebagai PPPK di Puskesmas yang sama.

Laporan tersebut telah diterima Polres Tojo Una-Una sebagaimana tercantum dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor STTLP/127/V/2026/SPKT/Polres Tojo Una-Una.

Seiring berjalannya waktu, Dewi mengaku masih menunggu informasi mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut.

Upaya Perlindungan Anak

Tidak hanya melapor kepada kepolisian, Dewi juga menempuh langkah untuk mendapatkan perlindungan bagi anaknya.

Permohonan perlindungan tersebut dituangkan dalam surat tertanggal 7 Agustus 2026 yang ditujukan kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) di Jakarta.

Surat itu juga ditembuskan kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Mabes Polri, pihak terkait di Sulawesi Tengah, serta UPTD PPPA Kabupaten Tojo Una-Una.

Langkah tersebut ditempuh keluarga dengan harapan perkara yang menyangkut anak dapat memperoleh perhatian dan penanganan sesuai ketentuan perlindungan anak.

Empat Bulan Menanti Kepastian

Dewi berharap aparat penegak hukum memberikan informasi yang jelas mengenai perkembangan perkara, termasuk tahapan penanganan yang telah dilakukan.

Menurutnya, kepastian mengenai proses hukum penting bagi keluarga agar mereka mengetahui sejauh mana laporan tersebut telah ditindaklanjuti.

Bagi keluarga korban, waktu yang terus berjalan tanpa informasi yang mereka harapkan menjadi beban tersendiri.

“Kami Hanya Menuntut Kebenaran”

Perjuangan Dewi, pada akhirnya, bermuara pada harapan agar kebenaran atas perkara yang dilaporkannya dapat terungkap melalui proses hukum.

Ia berharap perkara tersebut ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap mengedepankan perlindungan serta kepentingan terbaik bagi anak.

Empat bulan berlalu. Dewi masih menunggu kepastian.

Bukan sekadar untuk mengetahui perkembangan laporan, tetapi juga untuk memastikan bahwa anaknya memperoleh perlindungan dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan dari pihak Polres Tojo Una-Una mengenai perkembangan terbaru penanganan laporan tersebut.

Keterangan dari pihak yang disebut dalam laporan juga tetap diperlukan sebagai bentuk keberimbangan pemberitaan dan untuk memberikan ruang klarifikasi terhadap tuduhan yang masih berstatus dugaan.

 

(Ahmad Tuliabu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *