Bursel,-TKN.COM _ Keluhan yang masyarakat sampaikan mengenai kondisi infrastruktur di Kecamatan Waisama dan Pulau Ambalau, Kabupaten Buru Selatan, adalah cerminan dari persoalan klasik namun mendesak di banyak daerah kepulauan: keterbatasan fiskal daerah yang berbenturan dengan kebutuhan dasar masyarakat akan aksesibilitas.
Narasi yang masyarakat bangun menyoroti inti permasalahan yang sering kali menjadi hambatan teknis pembangunan, yaitu status jalan. Berikut adalah analisis mengenai situasi tersebut dan langkah-langkah yang semestinya menjadi prioritas pemerintah daerah agar persoalan ini tidak berlarut-larut.
Mengapa Status Jalan Menjadi Krusial?
Status jalan (apakah Jalan Kabupaten, Jalan Provinsi, atau Jalan Nasional) menentukan siapa yang bertanggung jawab atas pendanaannya.
Jalan Kabupaten: Bergantung sepenuhnya pada APBD Kabupaten. Jika fiskal daerah terbatas, pembangunan dipastikan akan berjalan lambat atau bahkan stagnan.
Jalan Provinsi/Nasional: Membuka pintu bagi pendanaan yang jauh lebih besar melalui APBD Provinsi atau APBN (Dana Alokasi Khusus/DAK atau tugas pembantuan).
Selama status jalan tetap di level kabupaten, masyarakat praktis hanya “menunggu” kemampuan kas daerah yang mungkin sudah terbebani oleh pos-pos anggaran wajib lainnya.
Langkah Strategis yang Harus Didorong
Untuk keluar dari jebakan “keterbatasan anggaran”, pemerintah daerah tidak bisa hanya mengandalkan pendekatan normatif. Diperlukan langkah-langkah progresif:
Akselerasi Status Jalan: Pemerintah Kabupaten Buru Selatan harus segera menyelesaikan dokumen administratif, teknis, dan lingkungan untuk mengusulkan peningkatan status jalan menjadi Jalan Provinsi. Hal ini memerlukan koordinasi intensif dengan Pemerintah Provinsi Maluku dan Kementerian PUPR.
Lobi ke Pemerintah Pusat (Kementerian PUPR): Mengingat tantangan geografis (daerah kepulauan) dan mahalnya logistik, pembangunan infrastruktur di wilayah seperti Ambalau semestinya masuk dalam kategori “Proyek Strategis Daerah” yang didorong agar mendapatkan intervensi anggaran dari APBN, bukan hanya mengandalkan APBD.
Transparansi Progres: Masyarakat benar dalam menuntut keterbukaan. Pemerintah daerah wajib mempublikasikan secara berkala:
Tahapan dokumen apa yang sedang dikerjakan.
Hambatan teknis spesifik yang ditemui.
Timeline nyata yang dapat diukur (bukan sekadar janji politik).
Skala Prioritas Anggaran: Pemerintah daerah harus menunjukkan keberpihakan dengan memprioritaskan alokasi anggaran yang signifikan untuk pembukaan dan pengerasan jalan, bahkan dengan skema multi-years (tahun jamak) agar pekerjaan tidak terputus di tengah jalan.
Catatan Kritis
Argumen mengenai “biaya distribusi material yang tinggi” memang merupakan kenyataan objektif, namun pemerintah dibentuk untuk mencari solusi atas masalah, bukan untuk menjadikan masalah sebagai alasan pembenaran atas kegagalan kinerja.
Jika target Tahun Anggaran 2026 kembali meleset, maka secara politis dan administratif, pemerintah daerah perlu mengevaluasi kembali efektivitas dinas terkait (Dinas PUPR) dalam menangkap peluang pendanaan pusat.
Tanpa infrastruktur yang layak, ekonomi masyarakat akan terus tertekan oleh biaya logistik yang mahal, dan layanan dasar (kesehatan/pendidikan) akan terus terhambat.
Menurut masyarakat, langkah konkret apa yang paling mendesak dilakukan masyarakat setempat agar desakan ini tidak hanya berakhir menjadi keluhan, tetapi benar-benar direspon oleh pemangku kebijakan di tingkat daerah maupun provinsi?



































