Berita

Tambang Rakyat Bukan Ancaman Yang Harus Dibasmi

22
×

Tambang Rakyat Bukan Ancaman Yang Harus Dibasmi

Sebarkan artikel ini

Maluku,-TKN.COM _ Setiap kali aparat merazia tambang rakyat, yang terjaring bukan hanya alat atau bahan, melainkan juga harapan hidup keluarga yang sudah belasan tahun menggantungkan nasib pada tanah dibawah kaki mereka.

Indonesia memiliki sekitar 1,3 juta penambang rakyat skala kecil. Mayoritas beroperasi tanpa izin, bukan karena ingin melanggar hukum, tetapi karena jalur legalisasi yang panjang, mahal, dan tidak dirancang untuk orang kecil.

Sementara itu, di banyak daerah tambang yang dikuasai perusahaan besar, masyarakat lokalnya justru tetap miskin. Mereka menjadi penonton di atas tanah leluhur sendiri. Ini pola yang berulang dan sudah banyak terjadi.

Pertanyaannya bukan lagi “legal atau ilegal.” Pertanyaan yang lebih jujur adalah siapa yang sesungguhnya diuntungkan dari kekayaan alam ini? Negara tidak bisa terus membiarkan kerusakan lingkungan, atau merazia tanpa memberi jalan keluar.

Kekayaan alam Indonesia seharusnya bukan sekadar angka dalam laporan. Ia harus menjadi kesejahteraan nyata bagi mereka yang hidup dan menjaga wilayah itu.

Sederhanakan izin. Perkuat koperasi. Dampingi secara teknis. Tindak tegas mafia tambang yang mencoba bermain izin atau bahan kimia, bukan sebaliknya penambang kecil yang tidak punya pilihan lain.

Tambang rakyat bukan ancaman yang harus dibasmi. Ia adalah cermin, seberapa serius kita mau membangun sistem yang benar-benar adil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *