Berita

Wider Nurlatu Secara Otomatis Tegasnya” Bahwa Klaim Keberadaan “Raja Abdul Wael” tidak Diakui Resmi Oleh Struktur Adat

87
×

Wider Nurlatu Secara Otomatis Tegasnya” Bahwa Klaim Keberadaan “Raja Abdul Wael” tidak Diakui Resmi Oleh Struktur Adat

Sebarkan artikel ini
Wider Nurlatu Ketua Persatuan Pemuda Buru Bersatu (PBB)

Pulau Buru,-CNNTV.COM _ Pernyataan yang Wider Nurlatu sampaikan menegaskan bawah posisi adat yang sangat jelas terkait kepemimpinan di Petuanan Kayeli, Pulau Buru.

LEMBAGA PERSEKUTUAN HUKUM ADAT PETUANAN KAYELI:

  • Raja Petuanan Kayeli: Fandi Ansari Wael.
  • Gewatemun Kota: Edi Nurlatu
  • Matetemun Mone: Yohanis Nurlatu.
  • Hinolong Baman: Komarudin Besan.
  • Kaksodin Wahidi: Ali Wael
  • Matlea Waelua: Haris Latbual
  • Matlea Wagida: Niko Tasane
  • Matlea Gewagit: Yusuf Hukunala

Berdasarkan hukum adat yang berlaku di petuanan Kayeli, posisi Raja adalah tunggal dan tidak dapat diduplikasi.

​Berikut adalah poin-poin penting dari pernyataan tersebut:

    • Legitimat Tunggal: Berdasarkan adat Pulau Buru, Raja Petuanan Kayeli yang sah secara resmi hanya satu, yaitu Fandi Ansari Wael, S.STP.
    • Penolakan Klaim Ganda: Penegasan dari Wider Nurlatu ini secara otomatis menyatakan bahwa klaim atau keberadaan “Raja Abdul Wael” tidak diakui secara resmi oleh struktur adat tersebut.
    • Prinsip Adat: Dalam tradisi banyak petuanan di Maluku, garis suksesi dan pengakuan adat memiliki pakem yang ketat untuk mencegah dualisme kepemimpinan yang dapat memicu perpecahan di tengah masyarakat adat.

Catatan: Dualisme kepemimpinan di tingkat petuanan atau desa adat memang kerap menjadi isu sensitif yang penyelesaiannya harus mengacu pada tata urutan silsilah (mata rumah perintah) dan keputusan dewan adat setempat yang berwenang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *