Nasional

Langkah Tegas Pemkab Bursel: Tempatkan Satpol PP Cegah Warga Buang Sampah Sembarangan

7
×

Langkah Tegas Pemkab Bursel: Tempatkan Satpol PP Cegah Warga Buang Sampah Sembarangan

Sebarkan artikel ini

Namrole,-TKN.COM _ Pemerintah Kabupaten Buru Selatan (Bursel) mengambil langkah tegas dalam mengatasi masalah kebersihan lingkungan, khususnya terkait maraknya pembuangan sampah sembarangan di sekitaran kawasan Alun-alun Kota Namrole.

 

Penertiban ini dilakukan dengan menempatkan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk berjaga dan memantau langsung titik-titik rawan penumpukan sampah.

 

Langkah ini diambil setelah lokasi tersebut kerap dijadikan tempat pembuangan sampah liar, yang mengakibatkan bau busuk menyengat dan mengganggu estetika kota.

 

Penjagaan oleh Satpol PP ini telah berjalan sejak beberapa hari lalu, dengan sistem pergantian/shift

 

Selama bertugas, pegawai Satpol PP mengaku telah menegur dan memberikan imbauan persuasif kepada warga yang kedapatan hendak membuang sampah di lokasi yang bukan peruntukannya.

 

Dalam kesempatan terpisah, Bupati Buru Selatan La Hamidi, S.H., menekankan pentingnya kesadaran warga untuk disiplin membuang sampah pada fasilitas yang telah disediakan oleh pemda guna menjaga kebersihan lingkungan.

 

“Masyarakat diimbau untuk selalu membuang sampah pada tempat yang telah disediakan oleh pemerintah,” tegas Bupati Rabu (15/7/2026).

 

Selain imbauan kepada warga, Bupati juga menginstruksikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau dinas terkait untuk lebih proaktif.

 

Dinas terkait diminta melakukan sosialisasi dan memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat, serta memastikan ketersediaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang mudah dijangkau dan diketahui publik.

 

Pemerintah daerah berharap langkah konkret ini akan membuat pengawasan lingkungan menjadi lebih efektif.

 

Kesadaran masyarakat Kabupaten Buru Selatan dalam menjaga kebersihan lingkungan dan kota diharapkan dapat meningkat secara signifikan, demi menciptakan lingkungan yang asri dan nyaman.

 

Dinas/OPD terkait juga diminta memperluas cakupan pengawasan ke titik-titik rawan lain, juga seperti sungai dan sumber air. Lokasi-lokasi tersebut kerap menjadi tempat penumpukan sampah berhari-hari, yang memicu bau tidak sedap serta merusak estetika kota.

 

(Dade Papalia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *