TOJO UNA-UNA,-TKN.COM — Semangat kemerdekaan Republik Indonesia yang baru saja diperingati pada 17 Agustus 2026 ternyata belum sepenuhnya terasa dalam ruang komunikasi para jurnalis di Kabupaten Tojo Una-Una 23/8/2026.
Alih-alih memperkuat solidaritas dan profesionalisme pers, percakapan di salah satu grup Kominfo justru diwarnai aksi saling singgung dan saling sindir antarwartawan. Persoalan yang mencuat bukan soal kebijakan pemerintah, melainkan menyangkut cara seorang wartawan mempublikasikan karya jurnalistiknya di dalam grup komunikasi tersebut.
Sejumlah wartawan menilai, kebiasaan memposting berita dalam bentuk tampilan halaman majalah atau gambar cetakan berita di grup komunikasi pemerintahan dinilai kurang tepat. Menurut mereka, di era digital, karya jurnalistik semestinya disertai tautan atau link berita sehingga pembaca dapat langsung mengakses berita secara utuh dan mengetahui sumber medianya.
“Kalau berita digital, ya sebaiknya link berita yang dibagikan. Jangan hanya foto atau screenshot tampilan majalah. Ini soal kebiasaan dan profesionalitas,” ujar salah seorang wartawan yang meminta identitasnya tidak disebutkan.
Persoalan kemudian menjadi lebih sensitif karena pihak yang menjadi sorotan disebut-sebut mengaku sebagai wartawan senior. Klaim senioritas tersebut justru memunculkan pertanyaan di kalangan sebagian jurnalis: apakah pengalaman panjang di dunia pers harus berjalan seiring dengan pemahaman terhadap perkembangan teknologi dan etika distribusi karya jurnalistik.
Senioritas Bukan Tameng Di tengah derasnya perubahan teknologi media, status “wartawan senior” tidak semestinya menjadi tameng dari kritik. Justru semakin lama seseorang berkecimpung dalam dunia jurnalistik, semakin besar pula tuntutan untuk memahami etika, mekanisme distribusi informasi, serta perubahan perilaku pembaca.
Wartawan senior seharusnya menjadi contoh bagi wartawan muda. Bukan sekadar menunjukkan berapa lama berada di dunia pers, tetapi juga bagaimana menjaga marwah profesi, menghargai karya jurnalistik, dan menggunakan ruang komunikasi publik secara tepat.
Kritik yang muncul di kalangan wartawan Touna pun semakin tajam. Sebagian menilai, memposting gambar halaman majalah secara berulang di grup Kominfo tanpa menyertakan link berita dapat membuat karya jurnalistik kehilangan konteks digitalnya.
Namun demikian, persoalan tersebut tetap harus ditempatkan sebagai kritik profesional, bukan menjadi ajang untuk merendahkan pribadi atau menyerang seseorang.
Grup Kominfo Bukan Arena Perang Ego
Grup komunikasi yang melibatkan unsur pemerintah, media, maupun jurnalis semestinya menjadi ruang bertukar informasi dan memperkuat koordinasi. Bukan berubah menjadi arena perang ego, saling sindir, apalagi mempertontonkan perseteruan antarprofesi.
Ketika wartawan mulai saling menyerang hanya karena perbedaan cara mempublikasikan berita, yang dipertaruhkan bukan lagi soal screenshot, link, atau tampilan majalah. Yang dipertaruhkan adalah wibawa profesi jurnalistik itu sendiri.
Kemerdekaan pers bukan berarti bebas melakukan apa saja. Kebebasan harus berjalan bersama tanggung jawab, etika, dan penghormatan terhadap sesama insan pers.
Karena itu, momentum 23 Agustus 2026 ini semestinya menjadi bahan introspeksi bagi seluruh jurnalis di Tojo Una-Una. Jangan sampai setelah 17 Agustus bangsa ini merayakan kemerdekaan, tetapi para pekerja pers justru terjebak dalam “penjajahan ego” di ruang komunikasi sendiri.
Wartawan boleh berbeda media, berbeda gaya, bahkan berbeda pandangan. Tetapi satu hal yang seharusnya tidak berbeda: menjaga martabat profesi jurnalistik.
Dan jika kritik soal link berita saja sudah mampu membuat suasana grup memanas, mungkin yang perlu diperbaiki bukan hanya cara memposting berita—tetapi juga cara memahami arti menjadi seorang wartawan.
(Ahmad Tuliabu)

































