Pulau Buru,-TKN.COM _ Selamat atas pengukuhan adat tersebut! Dengan dilaksanakannya upacara pengukuhan adat di Desa Kubalahin, Kecamatan Lolong Guba, Kabupaten Buru, Maluku, maka secara tatanan adat dan tradisi setempat, kedudukan Bapak Komarudin Besan sebagai Hinolong Baman kini telah sah dan resmi diakui oleh masyarakat adat Marga Baman.
Di wilayah Kabupaten Buru, struktur adat seperti Hinolong memiliki peran yang sangat krusial. Tradisi ini bukan sekadar gelar, melainkan sebuah amanah besar untuk menjaga keseimbangan sosial, melestarikan nilai-nilai leluhur, serta menjadi penengah sekaligus pemimpin spiritual dan sosial bagi masyarakatnya.
Pelaksanaan ritual di Desa Kubalahin menegaskan kembali komitmen masyarakat tatanan adat Rata lalen Hinolong Baman dalam menjaga kelestarian budaya buru agar tetap hidup dan dihormati dari generasi ke generasi.
Semoga Bapak Komarudin Besan dapat menjalankan amanah ini dengan bijaksana dan membawa kebaikan bagi seluruh masyarakat adat.






























