Pemberitahuan Penting: Respons ini dan menyesuaikannya dengan surat resmi hak jawab/klarifikasi atau permohonan maaf jurnalistik.
Surat Permohonan Maaf dan Klarifikasi Resmi
[Target Kasus News]
(Kantor Redaksi Buru-Buru Selatan, Maluku Media koran cetak warna dan online
Jln. Labuang Kilo 7 – Namrole Tlpn. 082198604285 – 085240574515 Media online Target Kasus News)
Nomor: [10/SPM/KTN/IIIV/2026]
Lampiran: – 1 (satu) rangkap
Perihal: Permohonan Maaf dan Klarifikasi Pemberitaan
Kepada Yth.
Bapak Sami Latbual
di –
Tempat
Dengan hormat,
Sehubungan dengan pemberitaan yang telah ditayangkan oleh media siber Target Kasus News yang berkaitan dengan Saudara Sami Latbual, melalui surat ini, saya selaku Pimpinan Redaksi beserta seluruh jajaran redaksi Target Kasus News menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya.
Perlu kami sampaikan bahwa tujuan awal penayangan berita tersebut murni didasari oleh niat baik untuk mendorong kemajuan dan pembangunan daerah Buru Selatan ke arah yang lebih baik. Namun, kami menyadari dan mengakui adanya kekeliruan prosedur dalam proses peliputan, di mana pihak redaksi belum melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada Saudara Sami Latbual sebelum berita tersebut dipublikasikan.
Menindaklanjuti teguran dan permintaan yang telah disampaikan, maka pihak Target Kasus News menyatakan:
- Menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Saudara Sami Latbual atas kelalaian tidak melakukan konfirmasi.
- Tegur dan berkomitmen untuk menurunkan (take down) serta menghapus konten berita terkait dari seluruh platform media Target Kasus News.
- Menjaga komitmen kedepan untuk selalu mematuhi Kode Etik Jurnalistik, khususnya prinsip perimbangan berita dan kewajiban konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.
Demikian surat permohonan maaf dan klarifikasi ini kami buat dengan sebenarnya, tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun, semata-mata demi memulihkan nama baik dan menjaga hubungan baik dengan Saudara Sami Latbual.
Buru Selatan, [kamis 23 juli] 2026
Hormat kami,
Pimpinan Redaksi / Penanggung Jawab Target Kasus News
(Tanda Tangan & Stempel Basah)
Wider Nurlatu



































