Silaturahmi Hinolong Baman Bpk Komarudin Besan Orang Tua Adat Noro Baman dan Penguatan Kedudukan Marga Baman Bersama Bupati Buru Ikram Umasugi
Namlea,-TKN.COM _ Silaturahmi antara Hinolong Baman Bapak Komarudin Besan bersama para orang tua adat dari marga Baman (Noro Baman) dengan Bupati Buru Ikram Umasugi merupakan langkah penting dalam memperkuat kelembagaan adat dan pengakuan hak-hak tradisional di Kabupaten Buru 21/8/2026.
Pungkasnya’, Sinergitas Hinolong Baman Bersama Bupati Buru Utama Penguatan Hukum Adat dan Pemerintahan di Kabupaten Buru
Rekognisi Hak Adat: Pertemuan ini menempatkan Penghulu atau Hinolong dari marga Baman dalam posisi strategis untuk mendapatkan pengakuan resmi atas struktur kepemimpinan adat yang diwariskan secara turun-temurun.
Dasar Hukum Kementerian Dalam Negeri: Penguatan struktur adat di daerah sejalan dengan regulasi nasional, seperti Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta berbagai pedoman Kementerian Dalam Negeri terkait penataan lembaga adat dan masyarakat hukum adat agar bersinergi dengan tata kelola pemerintahan daerah,’ Ujarnya.
Penerbitan SK Bupati: Aspirasi agar Bupati Buru menerbitkan Surat Keputusan (SK) resmi bagi Hinolong Baman Bapak Komarudin Besan bertujuan untuk memberikan legitimasi hukum yang kuat dalam penyelesaian sengketa adat, pengelolaan ulayat, serta pelestarian budaya lokal di wilayah Kabupaten Buru,” pungkasnya’.
Peliputan dan informasi seputar dinamika penetapan kepemimpinan adat Hinolong Baman Bpk Komarudin Besan Serta kebijakan di Kabupaten Buru di bawah kepemimpinan Bupati Ikram Umasugi.

































