Nasional

Publik Pertanyakan Keseriusan Penanganan Perkara, Satreskrim Tipikor Polres Tojo Una-Una Ditantang Beri Jawaban

206
×

Publik Pertanyakan Keseriusan Penanganan Perkara, Satreskrim Tipikor Polres Tojo Una-Una Ditantang Beri Jawaban

Sebarkan artikel ini
Diduga Berkas Perkara Tipikor Dana Desa Mire “Habis Dimakan Rayap” di Ruang Reskrim Tipikor
Publik Pertanyakan Keseriusan Penanganan Perkara, Satreskrim Tipikor Polres Tojo Una-Una Ditantang Beri Jawaban

 

 

TOJO UNA-UNA,-TKN.COM  _ Penanganan dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Mire kembali menjadi sorotan. Setelah muncul informasi bahwa proses audit terhadap dugaan penyimpangan anggaran desa tersebut telah dilakukan, perhatian publik kini mengarah kepada Unit Tipikor Satreskrim Polres Tojo Una-Una, khususnya mengenai sejauh mana langkah hukum akan dilakukan terhadap dugaan penyimpangan yang menyeret oknum Kepala Desa Mire.

Bahkan, muncul sindiran tajam di tengah masyarakat: Jangan-jangan berkas perkara dugaan Tipikor Dana Desa Mire sudah “habis dimakan rayap” di ruang Reskrim Tipikor Polres Tojo Una-Una?

Ungkapan tersebut tentu bukan berarti telah terbukti bahwa berkas perkara benar-benar dimakan rayap. Namun, sindiran itu menggambarkan kekecewaan dan keresahan publik terhadap proses penanganan perkara yang dinilai belum menunjukkan perkembangan secara terang dan terbuka.

Pertanyaan masyarakat pun semakin keras: Mampukah Unit Tipikor Satreskrim Polres Tojo Una-Una melanjutkan dan menuntaskan dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Mire?

Jika hasil pemeriksaan dan audit memang telah mengarah pada adanya indikasi kerugian negara, publik tentu menunggu langkah konkret aparat penegak hukum.

Bukan sekadar pernyataan bahwa perkara masih dalam proses, melainkan kejelasan mengenai perkembangan penyelidikan, pendalaman dokumen, pemeriksaan pihak-pihak terkait, gelar perkara, hingga kemungkinan peningkatan status perkara apabila telah memenuhi unsur dan bukti yang dipersyaratkan.

DUGAAN KERUGIAN HAMPIR RP1 MILIAR

Persoalan ini sebelumnya mencuat setelah adanya informasi mengenai dugaan penyalahgunaan Dana Desa Mire dengan nilai yang disebut-sebut mendekati Rp1 miliar.

Di sisi lain, muncul perbedaan informasi mengenai hasil audit dan penyampaian dokumen hasil pemeriksaan kepada pihak penyidik. Kondisi tersebut kemudian melahirkan pertanyaan yang semakin sulit diabaikan. Jika audit memang sudah selesai, mengapa perkembangan proses hukumnya belum terlihat secara jelas?

Dan apabila hasil audit belum diterima penyidik, apa kendalanya? Publik tentu tidak ingin dokumen penting terkait dugaan kerugian keuangan negara hanya berpindah dari satu meja ke meja lainnya tanpa kepastian tindak lanjut.

KINERJA UNIT TIPIKOR DIPERTANYAKAN

Sorotan terhadap Unit Tipikor bukan berarti menuduh aparat tidak bekerja. Sebaliknya, publik membutuhkan penjelasan agar tidak muncul berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Unit Tipikor Satreskrim Polres Tojo Una-Una dituntut menunjukkan bahwa perkara ini benar-benar ditangani secara serius, profesional, dan sesuai ketentuan hukum. Masyarakat ingin mengetahui: Apakah berkas audit sudah diterima? Apakah penyelidikan masih berjalan? Apakah sudah dilakukan pemeriksaan tambahan terhadap pihak-pihak terkait? Apakah sudah dilakukan gelar perkara? Dan yang paling penting:

Jika bukti permulaan dinilai cukup, apakah perkara akan ditingkatkan ke tahap penyidikan?

NARASUMBER: PUBLIK HANYA INGINKAN KEPASTIAN

Seorang narasumber yang mengikuti perkembangan persoalan tersebut menilai masyarakat hanya menginginkan kepastian hukum dan transparansi.

«“Yang dipertanyakan masyarakat bukan hanya soal sudah atau belum dilakukan audit. Yang lebih penting adalah bagaimana tindak lanjut aparat setelah adanya hasil pemeriksaan tersebut. Kalau memang ditemukan indikasi kerugian negara, masyarakat tentu berharap proses hukum berjalan sesuai ketentuan,” ujar narasumber.»

Menurutnya, aparat penegak hukum perlu memberikan penjelasan mengenai perkembangan perkara sepanjang tidak mengganggu kepentingan penyelidikan maupun penyidikan.

«“Kalau memang belum cukup bukti, sampaikan apa kendalanya. Kalau sudah ada dasar untuk melanjutkan, masyarakat juga ingin melihat langkah hukumnya. Jangan sampai persoalan seperti ini berlarut-larut tanpa kejelasan,” katanya.» Media menanti jawaban aparat penegak Hukum.

 

 

(Ahmad Tuliabu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *