🔴 KELUARGA NURLATU WABRIWEN LAKUKAN PEMALANGAN: Minta Koperasi & Perusahaan Selesaikan Hak-Hak Adat Sebelum Beraktivitas
BURU,-TKN.COM — Keluarga Nurlatu Wabriwen secara resmi melakukan pemalangan (penutupan/penahanan aktivitas) terhadap koperasi dan perusahaan yang beroperasi di wilayah petuanan adat mereka.
Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk tuntutan agar pihak koperasi maupun perusahaan segera menyelesaikan seluruh hak-hak adat yang menjadi milik Keluarga Nurlatu Wabriwen, sebagaimana telah disampaikan dan diserahkan secara resmi oleh Some Nurlatu.
Dalam pernyataan bersama perwakilan keluarga, ditegaskan bahwa pemalangan ini dilakukan bukan tanpa alasan. Pihak koperasi dan perusahaan telah beroperasi di wilayah tersebut namun hingga saat ini belum memenuhi kewajiban serta hak-hak adat yang semestinya diterima oleh Keluarga Nurlatu Wabriwen, selasa 25/08/2026.
“Kami Keluarga Nurlatu Wabriwen melakukan pemalangan terhadap koperasi dan perusahaan yang beroperasi di tanah petuanan kami.
Kami minta, sebelum melanjutkan segala aktivitas, wajib menyelesaikan terlebih dahulu seluruh hak-hak Keluarga Nurlatu Wabriwen sebagaimana yang telah disampaikan secara resmi oleh Some Nurlatu.
Selama belum diselesaikan, maka segala aktivitas di wilayah ini tidak boleh berjalan,” tegas perwakilan Keluarga Besar Wabriwen.
Keluarga Nurlatu Wabriwen menegaskan bahwa tuntutan ini adalah hak yang sah berdasarkan hukum adat dan kesepakatan leluhur. Pihak perusahaan maupun koperasi tidak boleh mengabaikan kewajiban tersebut dan tetap beroperasi seolah-olah tidak ada kewajiban yang harus dipenuhi.
“Tanah ini adalah petuanan leluhur kami. Setiap pihak yang ingin memanfaatkan tanah dan kekayaan alam di wilayah ini wajib menghormati adat dan menyelesaikan hak-hak keluarga pemilik tanah. Kami tidak menolak pembangunan, tetapi pembangunan tidak boleh melupakan hak-hak kami,” tambah perwakilan keluarga.
Keluarga Nurlatu Wabriwen memberikan waktu kepada pihak koperasi dan perusahaan untuk segera duduk bersama dan menyelesaikan persoalan ini dengan baik dan secara kekeluargaan.
Jika dalam waktu yang ditentukan belum ada tanggapan maupun penyelesaian, maka pemalangan akan terus diperluas dan diperpanjang hingga tuntutan tersebut terpenuhi.
“Kami tetap menginginkan jalan damai. Selesaikan hak-hak kami yang telah disampaikan Some Nurlatu, maka pintu kerjasama tetap terbuka lebar. Namun jika diabaikan, kami siap bertahan demi hak-hak leluhur kami,” tutup pernyataan Keluarga Nurlatu Wabriwen.
(Bahar Nurlatu)

































