Nasional

Diduga Terjadi Permainan Harga LPG 3 Kg Bersubsidi di Desa Sukaramai, Warga Minta Pertamina dan Aparat Bertindak

74
×

Diduga Terjadi Permainan Harga LPG 3 Kg Bersubsidi di Desa Sukaramai, Warga Minta Pertamina dan Aparat Bertindak

Sebarkan artikel ini

Bilato-Gorontalo,-TKN.COM – Dugaan permainan harga penjualan gas LPG 3 kilogram bersubsidi kembali mencuat. Kali ini sorotan datang dari masyarakat Desa Sukaramai, Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo, yang mengeluhkan adanya perbedaan harga penjualan di tingkat pangkalan hingga ke pengecer.

 

Berdasarkan keterangan narasumber berinisial ST yang disampaikan melalui sambungan WhatsApp pada Kamis, 23 Juli 2026, pangkalan LPG milik RMN (Pangkalan Abang) diduga menerapkan harga yang berbeda pada setiap jadwal pengisian.

 

Menurut narasumber, pengisian tabung LPG di pangkalan tersebut dilakukan dua kali dalam sepekan, yakni setiap Rabu dan Jumat. Namun, harga jual kepada masyarakat disebut tidak sama. Pada hari Rabu, tabung LPG dijual dengan harga Rp20.000 per tabung. Sementara pada hari Jumat, harga naik menjadi Rp23.000 per tabung dengan alasan bahwa stok pengisian hari Jumat merupakan “buangan”.

 

Tidak hanya itu, narasumber juga mengungkapkan bahwa apabila masyarakat membeli lebih dari satu tabung, harga kembali berubah menjadi Rp25.000 per tabung. Di sisi lain, kepada para pengecer, tabung LPG diduga dijual dengan harga Rp28.000 per tabung, sehingga para pengecer kemudian menjual kembali kepada masyarakat dengan harga berkisar Rp35.000 hingga Rp40.000 per tabung.

 

Apabila informasi tersebut benar, kondisi ini berpotensi memberatkan masyarakat, mengingat LPG 3 kilogram merupakan barang bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak. Perbedaan harga yang cukup signifikan dari pangkalan hingga pengecer menimbulkan dugaan adanya praktik distribusi yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Masyarakat berharap pihak-pihak terkait, seperti Pertamina, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum, segera melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap dugaan praktik tersebut. Evaluasi terhadap pangkalan yang diduga melanggar aturan dinilai penting agar penyaluran LPG bersubsidi benar-benar tepat sasaran dan dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang berlaku.

 

Hingga berita ini disusun, informasi tersebut masih bersumber dari keterangan narasumber dan belum diperoleh konfirmasi atau tanggapan resmi dari pihak Pangkalan Abang milik RMN. Demi menjaga keberimbangan pemberitaan, pihak pangkalan maupun instansi terkait memiliki kesempatan untuk memberikan klarifikasi atau penjelasan atas dugaan tersebut.

 

(Ahmad Tuliabu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *