Berita

Bertarung Nyawa Padamkan Kobaran Api, TRK Damkar Ambon Jalan di Tempat , 49 Miliar Pemkot Ambon ke Mana

53
×

Bertarung Nyawa Padamkan Kobaran Api, TRK Damkar Ambon Jalan di Tempat , 49 Miliar Pemkot Ambon ke Mana

Sebarkan artikel ini

AMBON,-TKN.COM — Bertaruh nyawa saat berhadapan dengan kobaran api, petugas pemadam kebakaran (Damkar) Kota Ambon justru mengeluhkan belum jelasnya pembayaran Tunjangan Risiko Kerja (TRK) yang menjadi salah satu perhatian utama bagi aparatur yang bekerja dengan tingkat risiko tinggi.

 

Selain nilai tunjangan yang dinilai masih kecil dibandingkan dengan risiko pekerjaan, sejumlah pegawai di lingkungan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Ambon mengaku hingga kini belum menerima TRK sebagaimana yang mereka harapkan.

 

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana perhatian Pemerintah Kota Ambon terhadap kesejahteraan aparatur yang setiap saat berada di garis depan ketika terjadi kebakaran maupun keadaan darurat lainnya.

 

Pekerjaan petugas Damkar bukan pekerjaan biasa. Mereka harus masuk ke lokasi yang penuh asap, menghadapi suhu panas, potensi ledakan, bangunan runtuh, hingga berbagai risiko keselamatan lainnya. Dalam menjalankan tugas, keselamatan jiwa menjadi taruhan , Ironisnya, di tengah tingginya risiko pekerjaan tersebut, persoalan tunjangan bagi petugas Damkar masih menjadi keluhan.

 

Persoalan ini semakin menarik perhatian setelah pemerintah daerah memperoleh tambahan transfer dari pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang disebut-sebut mencapai sekitar Rp49 miliar, terdiri dari sekitar Rp37 miliar DAU dan Rp12 miliar DBH.

 

Namun demikian, penggunaan anggaran tersebut tentu perlu dijelaskan secara terbuka, khususnya terkait apakah terdapat ruang penganggaran untuk memenuhi hak dan kebutuhan aparatur, termasuk tunjangan bagi pegawai pada Dinas Pemadam Kebakaran.

 

Kepada media ini, Senin (31/8/2026), Sumber dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Ambon yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengungkapkan kekecewaan mereka.“TRK yang kami terima terbilang kecil dan tidak sesuai dengan risiko kerja yang kami lakukan. Bahkan, kami belum menerima TRK tersebut,” ujar salah satu sumber.

 

Menurut sumber tersebut, pemerintah seharusnya memberikan perhatian lebih serius terhadap petugas Damkar karena pekerjaan mereka memiliki risiko kecelakaan dan bahkan kehilangan nyawa.

 

“Kami bekerja mempertaruhkan nyawa. Ketika masyarakat membutuhkan pertolongan, kami yang masuk lebih dahulu ke lokasi kebakaran. Karena itu, kami berharap hak-hak kami diperhatikan,” katanya.

 

Sumber juga mempertanyakan penggunaan tambahan anggaran yang diterima Pemkot Ambon melalui DAU dan DBH. “Kalau anggaran itu memang ada, pertanyaannya mengapa TRK belum kami terima, termasuk hak-hak kami yang lainnya?” ujarnya.

 

Ia berharap persoalan tersebut menjadi perhatian serius Wali Kota Ambon, sehingga kebijakan anggaran benar-benar memberikan dampak terhadap aparatur dan pelayanan publik.

 

“Jangan sampai anggaran hanya digunakan untuk kegiatan-kegiatan seremonial yang tidak memberikan dampak langsung bagi daerah dan masyarakat. Kami berharap kondisi ini menjadi atensi Wali Kota,” tegasnya.

 

Di sisi lain, perhatian juga diarahkan kepada pimpinan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Ambon. Alfredo J. Hehamahua, AP., M.Si , kepala Dinas diharapkan dapat menjelaskan secara terbuka mengenai pembayaran TRK,  serta alasan apabila pembayaran tunjangan tersebut belum direalisasikan.

 

Pertanyaan pentingnya, apakah persoalan TRK disebabkan keterbatasan fiskal, belum tersedianya regulasi penganggaran, persoalan administrasi, atau memang belum menjadi prioritas dalam kebijakan anggaran Pemkot Ambon , ini perlu di jelaskan

 

Pemerintah Kota Ambon juga perlu memberikan penjelasan mengenai penggunaan tambahan DAU dan DBH tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah aparatur.

 

Rp 49 miliar bukanlah angka kecil , Publik berhak mengetahui untuk apa anggaran tersebut dialokasikan dan sejauh mana manfaatnya dirasakan masyarakat maupun aparatur yang menjadi ujung tombak pelayanan publik , termasuk para petugas Damkar yang setiap kali sirene berbunyi harus meninggalkan keluarga, bergegas menuju lokasi kejadian dan menghadapi risiko yang tidak semua orang berani mengambilnya.

 

Kini bola berada di tangan Pemkot Ambon apakah keluhan para petugas Damkar akan segera dijawab dengan kebijakan konkret, atau persoalan TRK ini kembali menjadi pekerjaan rumah yang terus berjalan di tempat , tutup  sumber

 

(Erol)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *